Isteri Wali Kota Kembali Pimpin DPRD Kota Sorong

Wali Kota Sorong (tengah) mendampingi Isteri sekaligus Ketua DPRD (empat kanan) usai pelantikan di Kota Sorong /Ola

SORONG-Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Masduki melantik sekaligus mengambil sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Kota Sorong di ruang rapat DPRD Kota Sorong, Papua Barat, Senin (18/11).

Adapun yang dilantik adalah Petronela Kambuaya, S.Pd, M.Pd sebagai Ketua, didampingi Melkianus Way, SE sebagai Wakil Ketua I dan Elisabeth Nauw, SE sebagai Wakil Ketua II.

Petronela Kambuaya yang merupakan isteri Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Sorong menggantikan Erwin Ayal sebagai Ketua sementara sejak dilantik 17 September 2019 lalu.

Penetapan Petronela tersebut juga berdasarkan rapat internal Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai partai perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019 di Kota Sorong. Partai yang diketuai oleh Lambert Jitmau, kemudian menunjuk dirinya sebagai perempuan Asli Papua pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD dua periode.
Dalam sambutan perdananya, Petronela mengatakan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan yang bermakna bahwa diantara lembaga pemerintah daerah itu memiliki kedudukan yang sama dan sejajar artinya tidak saling membawahi. Hal ini tercermin dalam membuat kebijakan daerah berupa peraturan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

"Besar harapan kami marilah kita menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kota Sorong melalui kerja keras, kerja cerdas dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan fungsi dan peran DPR yang dapat memenuhi aspirasi dan harapan masyarakat serta dapat menjaga stabilitas keamanan di kota Sorong yang kita cintai bersama agar tetap kondusif aman dan terkendali," ujarnya.

Dirinya menambahkan atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD kota Sorong menyampaikan apresiasi kepada saudara Wali Kota Sorong sebagai pembina partai politik di daerah, KPUD dan Bawaslu kota Sorong Sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu di kota Sorong yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, pelaksana tugas sekretaris DPRD kota Sorong beserta staf yang telah melaksanakan tugas mulai dari proses pengusulan anggota DPRD sampai dengan pengangkatan pimpinan DPRD kota Sorong masa jabatan 2019-2024.

Ditemui terpisah usai pelantikan, Petronela mengaku banyak sindiran terkait dirinya kembali menjabat sebagai Ketua DPRD.
"Banyak yang bilang kan isteri Wali Kota kenapa bisa jadi Ketua DPRD. Kan tidak masalah karena belum ada aturan yang melarang. Kalau ada aturan yang melarang maka Aku akan patuhi dan menjalaninya," ucapnya.

Dirinya juga menghimbau kepada generasi muda khususnya Asli Papua dan Perempuan Papua bahwa mereka mampu menjadi bagian dari pembangunan.

"Kita tidak boleh pesimis. Harus tetap optimis, bahwa Bakit dan akut (sebutan perempuan dan laki-laki dalam bahasa Maybrat red.) bisa menjadi pemimpin di tanah ini," semangatnya.
Sementara itu, Walikota Sorong, Lambertus Jitmau dalam pidatonya pada sidang paripurna mengucapkan penghargaan yang tulus kepada 30 orang perwakilan rakyat di DPRD.

"Sebagai perwakilan yang terhormat, jangan melihat ini dan itu. Tapi kalau bisa melihat bagaimana kita bangun kota Sorong mulai hari ini dari kemarin terus kedepan biarlah kota Sorong bertumbuh berkembang maju terus sesuai dengan harapan kita semua, tumbuh dan berkembang, meninggalkan ini sebagai warisan untuk anak cucu kita. Pimpinan yang baru saja dilantik sebagai kemudi kapal di pelabuhan yang ditunjukkan dalam hal kesejahteraan masyarakat bangsa yang ada di kota Sorong dengan suatu kerjasama yang baik dan harmonis dengan lembaga eksekutif," himbaunya.*