Kapolda: Pemblokiran Internet di Papua Barat Bukan Wewenang Saya

Foto ilustrasi


MANOKWARI- Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan bahwa pemblokiran jaringan internet di Papua, khususnya Papua Barat untuk menjaga beredar luasnya berita hoax dikalangan masyarakat luas di Indonesia dan melebar ke Internasional.

Dijelaskan Kapolda Nahak bahwa, pemblokiran Internet di Papua Barat dilakukan untuk tim analisis oleh tim Mabes Polri tentang informasi hoax yang dibuat warganet hingga membuat aksi unjuk rasa menyebar ke tanah Papua.

Bahkan Polda juga tidak berwenang untuk mencabut adanya pemblokiran internet. Termasuk mengantisipasi adanya penyebaran informasi provokasi dunia maya kepada masyarakat Papua, Pasca-aksi unjuk rasa. 

Kaitan dengan pemblokiran Internet, Kapolda mengaku jajarannya di Polda Papua Barat juga korban pengguna jaringan internet. Untuk itu, Polda memilih berkantor sementara di Swissbel-hotel Manokwari agar menggunakan akses internet.

"Kami tidak bisa intervensi pihak Polri untuk mencabut pemblokiran internet di tanah Papua, khususnya di Papua Barat, maka seluruh masyarakat diminta bersabar dalam menggunakan internet," jawab Kapolda kepada awak media, Rabu (28/8).*