JAYAPURA,wartaplus.com - Pemerintah Provinsi Papua mencatat sejarah baru sebagai daerah pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di Hotel Horison Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (29/10/2025) ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Papua, Matius Fakhiri, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Bupati/Wali Kota se-Papua, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Matius Fakhiri menegaskan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Menurutnya, peran APIP kini tidak lagi sebatas mengawasi dan memeriksa, tetapi juga sebagai trusted advisor dan assurance provider yang mendorong terbangunnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“APIP yang profesional merupakan pilar utama dalam pemerintahan yang bersih dan efektif. Karena itu, dukungan kepala daerah sangat dibutuhkan, baik dalam penyediaan SDM yang kompeten, alokasi anggaran yang memadai, maupun sarana penunjang lainnya,” ujar Gubernur Fakhiri.
Ia juga mengingatkan bahwa paradigma pengawasan di era reformasi birokrasi telah berubah. Pengawasan, kata dia, bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan menjadi sarana pembelajaran untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Papua.
“Saya minta seluruh APIP di Provinsi Papua terus meningkatkan integritas dan profesionalisme. Pengawasan yang dilakukan bukan untuk menemukan kesalahan, tetapi untuk memberikan solusi dan perbaikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Papua dan para Bupati/Wali Kota dari sembilan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua.
Komitmen tersebut menandai tekad bersama untuk memperkuat peran APIP di lingkungan pemerintah daerah masing-masing, sekaligus memperkuat sinergi lintas Lembaga dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
“Melalui Rakorwas ini, mari kita satukan langkah memperkuat kerja sama antara Inspektorat Daerah, BPKP, KPK, BPK, dan aparat penegak hukum lainnya agar tindak lanjut hasil pengawasan dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkas Fakhiri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Ir. Bachril, yang turut memberikan arahan dalam Rakorwas tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Papua.
Ia menilai, penyelenggaraan Rakorwas di Papua menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Papua karena menjadi provinsi pertama di Indonesia yang melaksanakan Rakorwas Pemda Tahun 2025, setelah pelaksanaan Rakornas Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Jakarta pada awal Oktober lalu,” ujar Bachril.
Menurutnya, langkah cepat Papua menyelenggarakan Rakorwas merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memperkuat fungsi pengawasan internal.
Presiden, kata Bachril, menekankan pentingnya pengawasan yang berorientasi pada pencegahan kebocoran penerimaan negara, efisiensi anggaran, serta peningkatan kinerja pelayanan publik.
Bachril juga menegaskan, fungsi pengawasan memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam ketentuan tersebut, pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab dan ruang lingkup pengawasan yang jelas agar pelaksanaan otonomi daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Ia menambahkan bahwa penguatan APIP juga menjadi salah satu prioritas nasional untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan daerah berjalan sejalan dengan visi dan misi pemerintah pusat.
“Pengawasan bukan semata tugas inspektorat, tetapi menjadi bagian integral dari seluruh perangkat daerah untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakorwas Pemda Tahun 2025 di Papua ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh kepala daerah dan pejabat pengawasan di wilayah timur Indonesia untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
Kegiatan ini diharapkan melahirkan langkah konkret dalam pencegahan tindak pidana korupsi, optimalisasi belanja daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain sesi pembukaan dan penandatanganan komitmen bersama, Rakorwas juga diisi dengan diskusi teknis dan pembinaan oleh Kemendagri, BPKP, serta lembaga penegak hukum.
Dengan penyelenggaraan Rakorwas ini, Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pelopor dalam reformasi pengawasan daerah. Di bawah kepemimpinan Gubernur Matius Fakhiri, Papua menunjukkan langkah maju dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat

