Danrem 172/PWY Bakal Tindak Tegas Oknum TNI Penjual Amunisi Kepada Kelompok Bersenjata

Komandan Korem 172/PWY, Kolonel Inf J.O Sembiring/ Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Maraknya kasus penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melibatkan oknum TNI bakal menjadi perhatian serius dari Komandan Korem 172/PWY, Kolonel Inf J.O Sembiring. 

Mantan Asintel Kasdam XVII/Cenderawasih menyebut, oknum prajurit TNI yang menjual amunisi kepada kelompok bersenjata adalah penghianat bangsa dan pantas di hukum berat.

“Kalau ada oknum prajurit TNI yang menjual amunisi kepada kelompok bersenjata, maka harus diproses hukum karena itu adalah tindakan biadab. Mereka menjual munisi kepada KKB untuk membunuh teman-temannya sendiri,” katanya kepada wartawan di Kota Jayapura, Kamis (16/6/2022).

Untuk mengantisipasi oknum TNI kembali menjual amunisi kepada KKB kembali terjadi, maka Danrem memerintahkan anggotanya untuk memperketat pengawasan di bandara.

“Kedepan kita akan memperkuat pengamanan di bandara dan perbatasan. Begitu juga pos-pos akan kita perkuat. Kita juga akan memberikan pembekalan internal kepada satuan tugas yang ada di wilayah korem 172/PWY sehingga anggota tidak lagi terlibat jual amunisi kepada kelompok bersenjata,” bebernya.

Sebelumnya, oknum TNI Prada YW dari Yonif 751/Rider diamankan di Bandara Sentani karena kedapatan membawa 42 butir amunisi ke wilayah pegunungan papua untuk dijual. 

Selain itu, oknum TNI Prada AKG juga ditangkap di Intan Jaya karena ketahuan menjual amunisi kepada Kelompok Separatis Teroris di Intan Jaya pada Senin lalu.*