DPRD Kota Jayapura Teken MoU dengan Kanwil Kemenkum HAM Papua

Penandatanganan MoU antar kedua pihak, DPRD Kota Jayapura bersama Kanwil Kemenkum HAM Papua / Istimewa

JAYAPURA - DPRD Kota Jayapura bersama Kanwil Kemenkum HAM Papua menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan memiliki makna Hak Asasi Manusia (HAM). 

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Mathelda Yakadewa dan Pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah, Max Wambrauw disaksikan langsung oleh Sekretaris Dewan, Marthinus Asmuruf serta seluruh Anggota DPRD Kota Jayapura, Kamis (25/7).

Dalam kerjasama tersebut Kanwil Kemenkum HAM Papua dan DPRD Kota Jayapura juga akan melakukan kerja sama Penyusunan Raperda inisiatif DPRD dan Peraturan DPRD yang meliputi Penyusunan Propem Perda, Penyusunan Naskah Akademik, Penyusunan Materi Raperda dan Harmonisasi Raperda.

Plh Kakanwil Kemenkum HAM, Max Wambrauw mengatakan, upaya membangun kerjasama dengan Pemda khususnya DPRD Kota Jayapura adalah bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tusi) Kanwil dibidang Perundang-Undangan.

"Di dalam pembentukan suatu Perda, Perancang Peraturan Perundang-Undangan harus dilibatkan, apabila  tidak dilibatkan dalam pembentukan Perda, maka pembentukan Perda mengalami cacat formil atau prosedural. Itu sebabnya keikutsertaan Perancang sangat penting,"ujarnya.

Lanjut katanya, dalam penyusunan naskah akademik dan Ranperda terhadap dua rancangan tersebut untuk dilakukan identifikasi kewenangan, materi muatan dan substansi yang disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kearifan lokal dan tinjauan aspek HAM juga teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan. 

Max juga sangat mengapresiasi kerja sama dan kolaborasi antara Pemkot Jayapura DPRD Kota Jayapura, serta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkot Jayapura.

"Berharap ke depan khususnya DPRD Kota Jayapura yang telah berkomitmen dengan Kanwil Kemenkum HAM Papua dalam penandatangan MoU tentang Pembentukan Perda, sinergitas yang terjadi dapat tetap terbangun," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Mathelda Yakadewa menyampaikan proficiat dan penghargaan kepada Kanwil Kemenkum HAM Papua atas kerja sama yang selama ini terjalin.

"Penandatanganan MoU yang telah dilakukan sebagai wujud dalam membangun kolaborasi bersama pembentukan produk hukum daerah yang berasal dari DPRD Kota Jayapura dan peraturan daerah yang baik berkualitas di Pemerintahan Daerah Kota Jayapura," ujarnya.

 

Mathelda menambahkan, kerja sama antara Kanwil Kemenkum HAM Papua bersama DPRD Kota Jayapura meliputi penyusunan perencanaan program Pembentukan Peraturan Daerah, inisiatif DPRD dan peraturan DPRD, Penyusunan naskah akademik dan Penyusunan materi substansi Peraturan Daerah dan harmonisasi Raperda atau peraturan DPRD.