Mendagri Tjahjo: Kepala Daerah Libatkan Masyarakat Adat Dalam Kebijakan Pembangunan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat dikukuhkan sebagai anak adat Maybrat/Albert

MANOKWARI,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa jabatan DPR, Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, termasuk jabatan aparatur sipil negara (ASN) adalah pemberian Tuhan.

Menurutnya, jabatan politik kepala daerah dan DPR merupakan suara rakyat. Oleh karena itu setiap kebijakan pembangunan di daerah kabupaten/kota dan provinsi harus mengedepankan dialog bersama masyarakat adat.

Untuk itu, Tjahjo mengigatkan kepada semua pejabat di daerah Papua Barat agar setiap pembangunan sekecil apapun harus melibatkan masyarakat adat setempat.

Hal ini demi terciptanya rasa keadilan dalam berkoordinasi antara pemerintah dan masyarakat di daerah masing-masing. Sebab, kata Tjahjo Kumolo, apabila pembangunan tanpa melibatkan masyarakat adat, termasuk mendengar aspirasi, maka bisa saja  menghambat jalannya pemerintahan yang juga akan berdampak kepada pembangunan daerah.

"Jabatan politik merupakan pemberian Tuhan dan suara rakyat, maka libatkan masyarakat adat dalam setiap kebijakan pembangunan di daerah masing-masing," pesan Mendagri Tjahjo Kumolo saat berkunjung di Kumurkek Ibu Kota Kabupaten Maybrat, Rabu (3/10).

Ia mengutarakan bahwa pembinaan pembangunan di Papua Barat merupakan tanggung jawab gubernur, sedangkan keamanan ada pada Kapolda dan Pangdam bersama jajarannya.

Selain koordinasi masyarakat adat dan aparat keamanan, Tjahjo juga mengigatkan bahwa ada tokoh agama di daerah Papua Barat yang dilibatkan dalam setiap dialog lintas sektor pembangunan daerah.

Di sisi lain Tjahjo Kumolo menyampaikan rasa hormat dan berterima kasih karena diberi penghormatan sebagai anggota keluarga masyarakat adat di Maybrat. *