Serapan APBD Induk Baru 29%, Berdampak pada Kerja Gubernur-Wagub Papua Barat

Ketua Komisi B DPR Papua Barat Jhon Dimara/Albert

MANOKWARI,- Ternyata setelah ditetapkannya APBD Induk Papua Barat 2018 oleh legislatif dan eksekutif, serapan anggaran di Papua Barat sangat lamban.

Bahkan hingga pertengahan tahun, penggunaan anggaran baru mencapai 29 persen. Dengan demikian serapan APBD Induk sangat berdampak pada kepemimpinan Gubernur dan Wagub Papua Barat.

"Itu artinya ada yang lambat dalam pengelolaan anggaran 2018 ini oleh organsasi perangkat daerah (OPD), sebab semua anggaran sudah ditransfer ke masing-masing OPD," kata Ketua Komisi B DPR Papua Barat, Jhon Dimara saat jumpa wartawan, Jumat (13/9).

Padahal menurut Dimara, sebentar lagi akan dibahas APBD Perubahan 2018, namun kenapa serapan APBD Induk sangat lemah dan berdampak kepada pembangunan Papua Barat?

Hal ini terbukti saat kunjungan kerja dewan Papua Barat ke kabupaten/kota se-Papua Barat akhir pekan minggu lalu. Kata Dimara, berdasarkan laporan atau informasi yang dirangkum dari masing-masing anggota DPR saat kunjungan kerja, ternyata belum nampak adanya perubahan pembangunan sesuai serapan APBD.

"Kondisi ini tentu berdampak kepada kerja Gubernur dan Wagub Papua Barat selama kurang lebih hampir 1 tahun masa kepemimpinan di Papua Barat," ujar Dimara.

Ditanya pengaruh yang berdampak pada serapan APBD induk 2018, sebut Dimara, kurang pekanya OPD dalam pengelolaan anggaran daerah, termasuk lelang proyek pekerjaan yang terkesan lamban.

"Lelang proyek juga berpengaruh kepada serapan anggaran, sehingga harus ada ketegasan Gubernur kepada OPD sehingga serapan anggaran bisa mencapai apa yang diharapkan bersama," tambah Dimara lagi. *