Sekda Tumiran Launching Peta Kerawanan dan Kerentanan Pangan Puncak Jaya

Sekda Puncak Jaya Tumiran menyerahkan peta kerawanan dan kerentanan pangan kepada perwakilan peserta yang hadir/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus.com - Guna mengidentifikasi dan mencegah terjadinya kerawanan pangan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) melakukan Launching peta kerawanan dan kerentanan pangan Puncak Jaya.

Launching oleh Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Yarien Wonda, A.Md. Launching dirangkaikan sosialisasi menghadirkan nara sumber Flety Nangoy, S.P dan Dedy Junadi, Serta para peserta yang telah hadir.

Untuk diketahui, Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan adalah instrumen yang digunakan untuk mengidentifikasi tingkat kerentanan terhadap terjadinya rawan pangan di wilayah secara komperehensif.

Ini diharapkan bisa meminimalisir bahkan mencegah terjadinya rawan pangan di suatu wilayah. Hal inilah yang menjadi acuan bagi Dinas Ketapang melaunching peta rawan pangan di Puncak Jaya.

Dalam laporannya, Kadin Yarien Wonda mengungkapkan kegiatan launching  berdasar pada UU nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan serta peraturan pemerintah nomor 17 Tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi.

"Peta ini bertujuan untuk dapat dijadikan salah satu dokumen perencanaan kebijakan bagi seluruh pemangku kepentingan mulai dari kabupaten hingga distrik" ungkapnya.

Sesuai dengan analisis faktor, diperoleh faktor utama penyebab ketahanan pangan adalah faktor ketersediaan pangan dan faktor utama penyebab kerawanan pangannya adalah faktor sosial-ekonomi.

Optimalkan Pangan Lokal 

Dari faktor inilah sehingga setiap wilayah harus bisa mengoptimalkan dan meningkatkan pangan lokal masing-masing.

Sementara itu, Sekda dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen peta ketahanan pangan ini sangat penting ketika membahas kerawanan pangan.

"Peta ini bisa menjadi rujukan atau landasan dalam membuat program guna mengidentifikasi bahkan mencegah kerawanan pangan di Puncak jaya," ujarnya.

Ia berharap dengan peta ini, menjadi pedoman bagi OPD terkait untuk bisa memfokuskan spot khusus yang tidak bisa disamakan dengan Distrik/Kampung lain. 

"Pendekatan dan penanganannya juga harus berbeda karena ada kaitannya dengan program pencegahan stunting," tukasnya. 

Sekda menekankan bahwa dokumen peta kerawanan pangan ini harus menjadi dokumen daerah dengan kategori penting untuk menjadi pegangan bagi semua stakeholder. 

Sekda juga membeberkan diantara 29 kota di Papua, Puncak jaya termasuk salah satunya yang telah membuat peta kerawangan pangan setalah launching hari ini sukses diselenggarakan.

Ini membuktikan bahwa Puncak Jaya yang memiliki bentuk geografis yang sulit tidak kalah dengan kota lain di Papua bahakan kota yang ada di luar Papua.(Adv/ProkopimPJ)