Komjak RI Berharap Para Jaksa di Papua Jaga Kepercayaan Publik Dalam Kinerjanya

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak didampingi Kajati Papua, Nicolaus Kondomo saat memberikan keterangan pers/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) telah menempatkan Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum yang paling dipercaya publik dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada Agustus 2022 lalu.

Merujuk pada itu, Komisi Kejaksaan RI mengharapkan para jaksa khususnya yang ada di Papua agar dapat menjaga dan mempertahankan kepercayaan dari masyarakat tersebut.

"Lembaga Survei Indonesia telah menempatkan Kejaksaan sebagai urutan pertama. Nah, yang kita harapkan pencapaian ini harus dijaga. Karena hasil survei ini tidak bisa berbohong. Sekarang penilaian publik, bagaimana melihat Jaksa bekerja, ya itulah hasilnya," ucap Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Barita Simanjuntak kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan para Jaksa di lingkup Kejaksaan Tinggi Papua, di kantor Kejati Papua, Kota Jayapura, Jumat (21/10) siang.

Menurut Barita, apresiasi publik terhadap kinerja Kejaksaan dalam penanganan kasus hukum tidak dilihat dari kuantitasnya atau banyaknya perkara yang ditangani, tetapi dilihat dari kualitas kinerjanya.

"LSI telah memberikan beberapa indikator penilaian. Bagaimana akhirnya kita mendapat kepercayaan dari masyarakat. Tentunya dengan pencapaian ini, kita tidak boleh berpuas diri, tapi kita harus melakukan kerja kerja yang lebih baik lagi ke depan," tekannya.

Sebab lanjut ia, marwah penegakan hukum yaitu antara lain penanganan perkara oleh penyidik (kepolisian), jaksa dan hakim di pengadilan.

"Karena Kejaksaan itu ada di tengah-tengah antara penyidik dan pengadilan. Kalau di penyidik itu akan melakukan tugas-tugas supervisi karena nanti, berkas perkara yang masuk tentunya akan diteliti oleh jaksa, lalu ke pengadilan, dimana hakim akan melaksanakan tugas berdasarkan yang didakwa dan dibuktikan oleh Jaksa," jelasnya.

Peranan Kejaksaan

"Jadi kita Jaksa ada di tengah-tengah, penanganan sentral adalah melakukan koreksi evaluasi terhadap hasil penyidikan, sekaligus memberikan input agar pengadilan melaksanakan sesuai Sistem Peradilan Pidana," jelasnya lagi.

Setelah memperoleh bahan perkara yang cukup, sehingga dalam setiap perkara dapat diputuskan berdasarkan keadilan yang utuh.

"Ini yang tak kalah pentingnya apalagi dalam situasi kasus-kasus sekarang peranan kejaksaan sangat diharapkan bisa memberikan evaluasi evaluasi terhadap proses penyidikan sehingga masyarakat dapat percaya," sambung Barita.

Menurut ia, jadi ada institusi negara yang melakukan fungsinya dengan baik dan terukur, itulah yang disampaikan kepada jaksa di Papua, supaya itu menjadi bisa satu tekad dan komitmen. Bahwa semua lembaga penegak hukum berdiri untuk kepentingan negara, sama-sama bekerja untuk kebaikan.

Terkait evaluasi dan pengawasan yang dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat di Kejaksaan Tinggi Papua? Barita membeberkan bahwa Kejaksaan tinggi Papua sudah merespon.

"Semuanya sudah dijawab apa yang kami dapatkan menunjukkan bahwa target pencapaian kinerja, kualitas pelaksanaan pengendalian penanganan perkara semuanya sudah berjalan dengan baik ke depan, di tengah kerja yang semakin tinggi," akunya.

Disinggung perkara yang menjadi atensi Komjak adalah perkara pelanggaran HAM Paniai, yang saat ini kasusnya sudah dalam tahap persidangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nicholaus Kondomo mengaku untuk proses pengaduan masyarakat sudah berjalan sesuai dengan ketentuan. Namun demikian diakuinya memang masih banyak perkara yang perlu penanganan lebih mendalam.

"Ada beberapa perkara yang kita harapkan kepada teman-teman jaksa di Papua tetap mendukung. Termasuk proses perkara korupsi yang sedang kami tangani," kata Nicolaus.**