Tindaklanjuti Arahan Presiden, Penyelesaian SMPN 1 Sentani Mulai Dibahas Pemda dan TNI Polri

Rapat penyelesaian masalah hak ulayat SMPN I Sentani dipimpin Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring dan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, Kamis (01/09) di kantor Bupati Gunung Merah/dok:Penrem172

SENTANI, wartaplus.com – Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian persoalan SMPN 1 Sentani, Kabupaten Jayapura,

TNI-Polri dalam hal ini Korem 172/PWY, Kodim 1701/Jayapura dan Polres Jayapura bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura menggelar rapat, berlangsung di VIP Room kantor Bupati Jayapura, Kamis (01/09) pagi.

Rapat dihadiri langsung Danrem 172/PWY, Brigjen TNI JO Sembiring bersama Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, Dandim 1701/JYP, Kapolres Jayapura, dan stake holder terkait.   

Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring saat ditemui awak media menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kabupaten Jayapura yang telah menggelar pertemuan, sebagai upaya bersama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Dimana hal ini sudah menjadi atensi Presiden RI untuk segera diselesaikan agar para siswa-siswi bisa kembali belajar.

“Dari hasil pertemuan tadi ada beberapa kesepakatan, salahsatunya dijadwalkan pada selasa depan akan ada pertemuan bersama pemilik hak ulayat untuk membicarakan masalah tanah sekolah tersebut agar bisa kembali berfungsi untuk melaksanakan aktivitas belajar mengajar seperti biasanya,” katanya.

Danrem JO juga telah meminta kepada DP2KP Kabupaten Jayapura untuk menghitung berapa jumlah pembayaran untuk mengontrak atau menyewa lahan atau gedung agar anak-anak sekolah ini dapat belajar kembali.     

Ia juga menegaskan bahwa sesuai perintah Presiden, pada prinsipnya TNI-Polri siap mendukung.

"Dalam hal ini siap membantu pemerintah untuk menyelesaikan masalah tanah SMPN 1 sampai selesai," tegasnya. 

Komitmen Pemerintah Daerah

Sementara itu Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitouw menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo.

“Tentunya hal ini membutuhkan peran serta dari semua pihak termasuk TNI-Polri dalam membantu proses negosiasi dengan pemilik hak ulayat untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya.

Mathius menyebut saat ini Pemerintah Kabupaten Jayapura telah menyiapkan lahan yang nantinya direncanakan sebagai lokasi SMPN 1 Sentani.

“Lahan ini terletak di Doyo Baru dan merupakan aset milik Pemkab Jayapura. Namun hal ini tentunya harus dibahas secara mendalam terkait proses pembangunan yang membutuhkan waktu yang cukup lama," ungkapnya. 

Ia menambahkan, saat ini fokus utama adalah bagaimana para siswa-siswi SMPN 1 Sentani dapat segera kembali belajar di sekolahnya.

Sebelumnya, ratusan massa yang merupakan orang tua dan siswa SMPN 1 Sentani Kabupaten Jayapura menggelar unjuk rasa, saat kunjungan Presiden ke kantor PT Pos Sentani untuk pembagian simbolis BLT dan BBM Bersubsidi, Rabu (31/08) pagi.

Saat itu massa membentangkan spanduk dan pamflet diantaranya bertuliskan "Kami Capek Menumpang"dan "Mohon Bantu Kami".

Aksi ini dilakukan agar Presiden bisa mendengarkan langsung aspirasi mereka, terkait pemalangan sekolah oleh pemilik hak ulayat yang sudah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun.Pihak protokoler kepresidenan kemudian mempersilahkan tiga orang tua siswa untuk berbicara langsung dengan Presiden Jokowi guna menyampaikan keluh kesahnya. 

Dari hasil pertemuan tersebut, ungkap Rina, salah satu ibu yang bertemu langsung dengan Presiden bahwa Presiden siap membantu pembayaran hak ulayat lahan SMPN 1 Sentani senilai kurang lebih Rp3 miliar.**