Baru Sebulan Tugas di Papua, Prajurit Satgas Yonif MK 203/AK Ini Dikabarkan Meninggal Dunia

Foto Almarhum Prada Sandi Wiratama Saputra/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Satu Prajurit Satgas Yonif Mekanis 203/AK yang bertugas di Pos Balingga, Distrik Balingga, Kabupaten Lanny Jaya, Papua dikabarkan meninggal dunia akibat kelalaian penggunaan senjata api,  pada Kamis (04/08) sore.

Kabar ini dibenarkan Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring dalam rilis tertulisnya yang diterima wartaplus.com, Jumat (05/04) pagi.

"Benar telah meninggal dunia satu Personel Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK atas nama Prada Sandi Wiratama Saputra pada hari Kamis (4/8/2022) sekitar pukul. 17.20 WIT di Pos Balingga akibat kelalaian Prajurit dalam penggunaan senjata," ungkap Danrem.

Bahwa jenazah almarhum Prada Sandhi Wiratama telah diberangkatkan dari RSUD Tiom, Lanny Jaya menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya untuk di semayamkan di Mayonif 756/WMS.

"Rencananya jenazah akan diberangkatkan dari Bandara wamena menuju rumah keluarganya di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," jelas Danrem.

Ia menambahkan, saat ini telah diambil langkah dengan mengamankan senjata yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dilakukan proses  penyelidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Satgas Yonif MK 203/Arya Kemuning merupakan satgas pahrahwan pengiriman dari Kodam Jaya yang baru bertugas di wilayah Kabupaten Lanny Jaya selama kurang lebih sebulan  menggantikan Satgas Pahmrahwan sebelumnya Yonif RK 114/SM.**