JAYAPURA, wartaplus.com – Curi handphone milik warga negara asing asal Rusia, seorang wanita berinisial NS diamankan Tim Delta Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Rabu (6/5) sore.
Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menerangkan, NS ditangkap saat sedang berada di Rumah Kerucut kawasan belakang Ampera dan mengamankan barang bukti milik korban
“Dari hasil pengembangan, pelaku NS yang diketahui merupakan residivis copet ditangkap tanpa ada perlawanan,” ungkap Jahja
Saat ini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum
“Pelaku merupakan specialis copet yang pernah di tangkap dengan kasus yang sama dan telah menjalani hukuman di lapas doyo dan saat ini dirinya (pelaku red) kembali berulah,” beber Jahja
Lanjutnya, kasus pencurian ini terjadi Rabu (6/5) siang sekita pukul 14.50 WIT dengan lokasi kejadian di Supermarket Topaz Waena, Distrik Heram.
“Untuk pengungkapan tidak butuh waktu lama setelah tim Delta Polresta menerima laporan itu. Sore harinya pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan,” aku Jahja.
Sementara itu, korban Sergei Kazanskii mengucapkan terima kasih atas respon cepat pihak kepolisin Polresta Jayapura Kota "Indonesian police is the best" ucapnya.**