Oknum Pelaku Ditindak Tegas

Kapolresta Jayapura Kota Angkat Bicara Soal Video Rotal Yang Viral

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com  - Terkait viralnya video berdurasi 2 menit 51 detik yang mempertontonkan aksi pemukulan oknum aparat keamanan terhadap sekelompok pemuda yang diamankan beberapa waktu lalu di seputaran Jembatan Youtefa, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas angkat bicara.

Menurutnya aksi yang pemukulan (rotan red) dilakukan, merupakan perbuatan oknum. Dugaan kuat oknum tersebut terbawa emosi, mengingat aksi yang dilakukan puluhan remaja itu sangat meresahkan warga, ironisnya mereka (puluhan remaja red) sudah sering melakukan aksi balap liar dan tidak menghindahkan istruksi pemerintah yang telah di keluarkan.

“Saya tidak pungkiri aksi itu, namun yang jelas oknum tersebut dugaan terbawa situasi serta tidak bisa memgontrol emosinya mengingat tiap harinya anggota telah memberikan himbauan instruksi pemerintah untuk tidak melakukan aktifitas berkumpul. Apalagi saat itu tengah malam dan puluhan remaja bersatus pelajat itu sedang melakukan aktifitas balap liar tanpa menghiraukan bahaya serta instruksi yang telah dikeluarkan,” bebernya ketika di wawancarai di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (22/4) pagi.

Kata Kapolresta, apapun yang terjadi dan dilakukan oknum anggota itu sudah diluar dari pada tindakan yang seharusnya, bahkan tidak perlu dilakukan. Sementara puluhan remaja itu setelah diamankan lalu diberikan bimbingan serta surat pernyataan dan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.

“Oknum anggota itu yang jelas kami akan tindak tegas sesuai proses aturan kepolisian yang berlaku dan saat ini sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya.

Ia pun memberikan himbauan kepada untuk patuh kepada instruksi pemerintan yang telah dikeluarkan, hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Jayapura.

“Instruksi sudah jelas, dasar instruksi adalah undang-undang dan alat negara dalam hal ini pihak kepolisian melaksanakan sesuai kewenangannya oleh karena itu mohon untuk di patuhi demi kebaikan bersama,” tuturnya.

Kapolresta pun menyampaikan permohonan atas tindakan yang dilakukan oknum anggotanya, termasuk juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi pemerintah demi kebagikan semua pihak dalam ancaman pendemik virus Corona yang saat ini menjadi ancaman semua negara. Termasuk berbagai upaya yang telah dilakukan baik melalui video edukasi, yang telah di publikasikan baik di media sosial maupaun media masa.

“Saya Kapolresta dalam hal ini yang tergabung dalam gugus tugas penenagan Covid-19 Kota Jayapura meminta untuk masyarakat patuh dalam instruksi pemerintah yang telah dikeluarkan. Saya juga pastikan kejadian ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu puluhan remaja yang masih berstatus pelajar diamankan di seputaran di seputaran Jembatan Yotefa lantaran melakukan aksi balap liar dan freestyle pada Senin (13/4) malam sekitar pukul 22.00 WIT, karena tidak mengindahkan instruksi Pemerihtah terkait tetap berada di rumah

Selain mengamankan puluhan remaja itu, pihak keamanan pun turut menyita 18 unit motor yang digunakan para remaja untuk melakukan  aksi balap liar.

Setelah diamanakan dari Seputaran Jembatan Yotefa, puluhan Remaja ini langsung di giring ke Mapolresta guna pendataan dan diberikan bimbingan serta membuat surat pernyataan. Ironisnya, puluhan remaja yang diamanakan, sebagai besar masih berstatus pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).*