Pasien 03 PDP Dikabarkan Meninggal, Satgas : Itu Hoax

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan dan Juru Bicata Tim Satgas Covid 19, Ruddy Laku/Istimewa

SORONG, wartaplus.com - Jumat (27/3) malam usai rilis dari Juru Bicara Covid 19 Pusat mengenai status Covid 19 secara nasional termasuk data baru untuk Papua Barat yang menyatakan adanya dua orang positif terpapar Corona, beredar kabar di media sosial bahwa Pasien 03 perempuan berusia 66 tahun meninggal dunia.

Kabar tersebut dibagikan banyak orang di WA Grup hingga dibagikan pula rekaman percakapan petugas rumah sakit dengan salah satu keluarga korban.
Salah satu bunyi pesan berantai itu adalah Innalillahi wainnailaihi rojiun...  Ibu dari Siti Rabiah almarhumah baru saja meninggal dunia malam ini.
Semoga almarhumah husnul khotimah.
Info trbaru

Informasi yang berkembang dengan liar itu tentu membuat panik keluarga, kerabat dan sejawat korban. Psikologis mereka tentunya terganggu dengan aksi orang tidak bertanggung jawab tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicata Tim Satgas Covid 19, Ruddy Laku membantah hal tersebut dan menyatakan berita tersebut Hoax atau tidak benar.
"Tidak benar itu," tegas Ruddy.

Ia menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak membuat berita bohong atau turut serta menyiarkan berita bohong kepada masyarakat tanpa adanya kebenaran.

"Saat ini semua informasi hanya melalui tim Satgas. Percayakan sama kami, kami akan memberikan informasi sebaik-baiknya kepada masyarakat," imbuhnya.

Selain itu ditempat terpisah, melalui rekaman video, Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, mengatakan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menyebarluaskan berita bohong atau hoax.

"Jangan mudah percaya berita yang belum diketahui kebenarannya atau hoax. Informasi terkait penanggulangan Covid 19 hanya melalui juru bicara Satgas kesiap siagaan dan pengendalian infeksi virus Corona Covid 19 Kota Sorong dan Kami akan menindak tegas pelaku yang membuat dan atau menyebarkan berita bohong atau hoax di wilayah hukum Polres Sorong Kota," tegas Kapolres.*