Razia Rutin Sat Lantas Polresta Jayapura Kota, 98 Motor Ditilang

Pengendara sepeda motor yang terjaring Razia/Cholid

JAYAPURAwartaplus.com - Sebanyak 98 unit kendaraan bermotor terjaring dalam razia rutin Sat Lantas Polresta Jayapura Kota, Jumat (6/3) sore.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo menjelaskan razia tersebut merupakan bentuk pihak Kepolisian dalam menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas serta tindak pidana kasus curanmor yang kian meningkat.

Menurutnya, kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas masih sangat minim, 

mengingat masih banyak motor yang terjaring dan mendapatkan sanksi tilang dalam razia itu.

"Masih sangat kurang kesadaran pengendara dalam tertib berlalu lintas. Hal ini dibuktikan dengan jumlah pelanggar yang terjaring sore ini sebanyak 98 pengendara," ujarnya

Ia menerangkan tujuan razia ini dilakukan guna  meminimalisir pelanggaran, karena salah satu penyebab kecelakaan dipicu dari ketidaktertiban pengendara. 

" Pelanggaran yang dominan yakni  penggunaan helm, dan ini itupun merupakan salah satu pemicu apabila terjadi kecelakaan dapat menimbulkan hal yang buruk terjadi," terangnya.

Mantan Kapolsek Kuala Kencana ini pun mengimbau kepada warga Kota Jayapura agar senantiasa tertib berlalu lintas, melengkapi kendaraan dengan surat - surat dan kelengkapan lainnya untuk Kota Jayapura zona tertib berlalu lintas.**