Sempat Terhenti, Pelayanan Perekaman e-KTP di Puncak Jaya Kembali Normal

Proses perekaman e- KTP di Dinas Dukcapil Puncak Jaya/dok.HumasPJ

MULIAwartaplus.com – Sempat terhenti, akibat pencurian beberapa waktu lalu di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Puncak Jaya, yang mengakibatkan hilangnya beberapa perangkat perekaman e-KTP, kini Pelayanan kepada masyarakat di Dinas tersebut telah kembali normal sejak Selasa (3/3).

Menurut Sekretaris Dinas Dukcapil Drs. Supardi Y, M.AP, kasus pencurian yang terjadi 2 pekan lalu mengakibatkan kerugian materil berupa hilangnya 3 unit Camera Canon, 1 unit monitor  perekaman e-KTP, 2 unit Laptop untuk perekaman e-KTP di Distrik – distrik, 1 set TV dan Dekoder.

“Pada saat itu juga kami langsung melaporkan ke pihak berwajib untuk dibuatkan laporan polisi dan telah dilakukan penyelidikan oleh Pihak Reskrim Polres Puncak Jaya. Sampai saat ini kami masih menunggu hasil dari penyelidikan kepolisian,” ungkap Supardi.

Pihaknya berharap, kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini  dan secepatnya menemukan dan menghukum pelaku. Sebab ini merupakan kasus pencurian yang kedua kalinya terjadi di kantor dinas Dukcapil

Setelah sempat terhambat karena kasus pencurian, saat ini pelayanan di Dinas Dukcapil telah kembali fnormal.

“Pelayanan kini telah berjalan normal, namun untuk pelayanan perekaman e-KTP saat ini yang dilayani hanya yang sama sekali belum mempunyai e-KTP. Sedangkan untuk yang ingin merubah atau mengganti data KTP belum bisa dilayani karena stok blangko e-KTP yang kami miliki terbatas,” jelasnya panjang lebar

Ia menambahkan dalam bulan ini pihaknya akan ke Jakarta untuk mengambil blangko e-KTP. Sedangkan untuk pembuatan Akta Pencatatan Sipil, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Akta Kematian, aku Supardi, stok blangkonya masih banyak tersedia, sehingga tidak ada masalah

“Hari ini juga kami telah sukses melaksanakan Pencatatan Sipil Nikah Massal yang berlangsung di ruang kepala Dinas dengan jumlah 5 keluarga,” tambahnya.**