Sosialisasi Sensus Penduduk Puncak Jaya, Sekda: Ada Variasi Data Antar Institusi

Plt. Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP dan Kepala Dinas Kependudukan dan capil Yakob Enumbi dan Kepala BPS Akhmad Fauzi melakukan pemukulan tifa tanda dimulainya sosialisasi/dok.HumasPJ

MULIAwartaplus.com - Guna mewujudkan satu data kependudukan Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Puncak Jaya mengadakan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 di ruang Sasana Kawonak, Kantor Bupati Puncak Jaya (Rabu, 26/02/20).

Sensus Penduduk merupakan amanat atau agenda nasional yang pelaksanaannya berdasarkan undang – undang nomor 16 tahun 1997, UU nomor 52 tahun 2009, UU nomor 4 tahun 2013 dan Permen RI nomor 51 tahun 2009 yang dalam pelaksanaannya secara fungsional dilakukan oleh Badan Pusat Statistik selain sensus Ekonomi dan Sensus Pertanian.

Ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai arahan Presiden Republik Indonesia. 

Ketua Panitia, Rachel Rumadas dalam laporannya berharap dengan semakin baiknya pemahaman atas sosialisasi sensus penduduk 2020 kali ini,  maka informasi sensus penduduk ini dapat diteruskan kepada masyarakat. 

“Kita berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat baik secara online maupun wawancara mengenai sensus penduduk 2020 di bulan juli mendatang,” harapnya.

Mendukung

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt), Sekda Puncak Jaya, Tumiran 

S.Sos., M.AP, dalam sambutannya mengapresiasi dan mendukung terselenggaranya sensus penduduk 2020 di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Puncak Jaya. 

"Pelaksanaan sensus penduduk 2020 ini, merupakan momen yang sangat penting untuk kita semua baik Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah, TNI/ POLRI dan seluruh lapisan masyarakat pasti akan membutuhkan data ini, maka dari itu kita semua mendukung dan mensukseskan agenda ini” kata Sekda Tumiran.

Menurut dia, selama ini data di tingkat pusat maupun di tingkat daerah sangat bervariasi. Dimana data di Dinas Dukcapil dan Badan Pusat Statistik berbeda. Berbeda pula di pemerintahan dan dinas – dinas lainnya. 

"Dengan adanya variasi data inilah sehingga dilakukan sensus penduduk 2020, untuk menyatukan data sehingga perencanaan dalam bidang apapun berdasar pada data yang sama” tambahnya.

Fungsi Data Kependudukan

Sensus penduduk dilakukan secara berkala tiap 10 tahun, pertama kali dilakukan pada tahun 1961 setelah Indonesia Merdeka sehingga Sensus penduduk tahun 2020 ini merupakan yang ke tujuh kalinya.

Menuju satu data kependudukan Indonesia, data dapat digunakan dalam evaluasi pembangunan dan perencanaan dalam berbagai bidang antara lain bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, ketenagakerjaan dan bidang - bidang lainnya. Dalam bidang pendidikan contohnya dari data tersebut berapa jumlah dan fasilitas sekolah yang kita butuhkan begitupun dalam bidang kesehatan berapa jumlah fasilitas yang perlu dibangun.

Hal ini yang memungkinkan Sensus Penduduk  2020 menjadi kolaborasi antara BPS dan Dukcapil, databese yang akan digunakan adalah data Dukcapil sebagai data dasar dan akan disempurnakan berdasarkan kondisi di lapangan setelah dilaksanakan sensus penduduk 2020 di bulan juni mendatang. 

"Mengingat sensus penduduk sangat penting, saya mengajak seluruh lapisan untuk turut ambil bagian dalam menyukseskan agenda nasional tersebut," ajak Tumiran

Kegiatan sosialisasi Sensus Penduduk 2020 di buka secara Resmi oleh Plt. Sekda Tumiran, S.Sos., M.AP dengan melakukan pemukulan tifa bersama kepala Badan Pusat Statistik, Akhmad Fauzi, dan Kepala Dinas Kependudukan dan capil Yakob Enumbi 

Hadir dalam acara sosialisasj, Asisten II Hendrik Bilang’labi, M.KP, Kapolsek Mulia, staf Ahli Bupati Ukkas, S.Sos., M.KP, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Yakop Enumbi, S.Pak, Kepala Dinas Kominfo Massora, S.Hut., M.Si dan peserta sosialisasi dari masing -masing instansi.**