Wakapolda Pimpin Diskusi Panel  Laporan Keuangan Satker Jajaran Polda Papua Tahun 2019

Wakapolda Papua Brigjen Pol. Drs. Yakobus Marjuki pimpin langsung kegiatan diskusi panel dalam rangka laporan keuangan satker jajaran Polda Papua Tahun 2019/Humas Polda Papua

JAYAPURA,wartaplus.com-.Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPK perwakilan Provinsi Papua Paula Henry Simatupang S.E, Msi, Ak, CPA (Aust), CFra, CA,CSFA, KepalWakapolda Papua Brigjen Pol. Drs. Yakobus Marjuki pimpin langsung kegiatan diskusi panel dalam rangka laporan keuangan satker jajaran Polda Papua Tahun 2019a Kanwil Ditjen kekayaan Negara Provinsi Papua, Kepala Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Papua, pejabat utama Polda Papua.

Wakapolda menyampaikan,  kegiatan diskusi ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para kasatker dan para bendahara serta Operator Saiba dan Simak BMN dalam rangka penyusunan laporan Keuangan TA 2019, agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai tujuan yang kita harapkan. “Yaitu memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas penilaian laporan pertanggungjawaban keuangan Polri Ta. 2019. Disamping itu, ini merupakan wujud sinergitas dan kerjasama yang baik antar Polda Papua dengan instansi ekternal pengemban fungsi keuangan dan aset kekayaan atau barang milik negara serta pemeriksa dan pengawas bidang keuangan,”kata Kapolda

Tema dalam kegiatan ini ” Sinergitas Fungsi Keuangan Dan Logistik Pertahankan Opini WTP Guna Terwujudnya Polri Yang Promoter”

Dikatakan, tema ini cukup baik, menunjukkan suatu semangat bersinergi antar fungsi keuangan dan logistik dalam upaya mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (VVTP) atas penilaian laporan pertanggungjawaban Keuangan Ta. 2019. “Karena dalam penyusunan laporan keuangan harus terjadi singkronisasi antara data pada aplikasi Saiba dengan Simak BMN,”ujarnya.

Aplikasi Saiba berada pada fungsi keuangan sedangkan Simak BMN berada pada fungsi logistik. Dengan demikian harapan untuk mencapai Out Put Opini wajar tanpa pengecualian atas penilaian laporan pertanggungjawaban keuangan dan Out Comenya yaitu kinerja Polri yang promoter dapat tercapai.

Kata dia, materi-materi dalam diskusi panel ini sangat penting, oleh karena itu perlu dipahami dan disimak baik-baik untuk selanjutnya dipedomani terutama oleh para Kasatker dalam mengelola keuangan negara agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenangan. Dengan diadakannya diskusi ini diharapkan akan terwujud komunikasi dan koordinasi serta bersinergi dalam pelaksanaan tugas di lapangan sebagaimana kita maklumi bahwa keberadaan dan peranan fungsi keuangan pada institusi Kepolisian sangat strategis, karena merupakan salah satu indikator penting terhadap penilaian kinerja Kepolisian secara keseluruhan.

Ungkapnya, prestasi Polri bidang keuangan secara nasional cukup membanggakan, dimana Polri merupakan salah satu lembaga pemerintah yang telah memperoleh penilaian opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) dan memperoleh Pin Emas atas laporan keuangan 6 (enam) tahun berturut-turut.

“Di Polda Papua sendiri pada Ta. 2018 penyerapan anggaran mengalami peningakatan yaitu mencapai 99,99%, meningkat 8,41% dibanding penyerapan anggaran Ta. 2017 sebesar 91,58 %. Sedangkan penyerapan anggran per 31 Desember 2019 mencapai 100,45% meningkat 4,60% dibandingkan Ta. 2018,”tandasnya.

Demikian juga kinerja bidang keuangan Satker Polda Papua mengalami peningkatan, dimana melalui penilaian berdasarkan IKPA (Indikator Kinerja Pengelolaan Keuangan oleh Kanwil DJPB dan KPPN setempat pada tahun 2018 terdapat 4 satker yang memperoleh predikat terbaik dalam pengelolaan keuangan diatas 25 dan 50 milyar, sedangkan pada semester I tahun 2019 yang memperoleh penghargaan sebanyak 7 satker yaitu Polres Nabire, Merauke, Jayapura, Jayapura Kota, Biak Numfor, Paniai dan Waropen.

“Namun demikian, tentunya kami juga menyadari masih adanya kelemahan dan kekurangan kekurangan dalam hal pengelolaan keuangan pada masing-masing satker. Karena ternyata masih adanya temuan-temuan hasil Wasrik Rutin Itwasda maupun Itwasum Polri pada bidang majamen anggaran/keuangan,”ujarnya.

Untuk tidak terjadi temuan yang berulang pada Wasrik berikutnya atau bahkan nanti ada pemeriksaan dari eksternal dalam hal dari BPK RI, maka para kasatker selaku KPA harus bertanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan satkernya masing masing. *