Polsek KPL Jayapura Gagalkan 71 Liter Miras Asal Ambon

Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis M Romony (tengah) saat menunjukkan barang bukti miras asal Ambon/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil menggagalkan puluhan liter minuman keras lokal asal Ambon di pelabuhan laut Jayapura, Sabtu (18/1) pagi.

Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis M Romony menjelaskan, puluhan liter miras yang hendak di selundupkan dari Kapal Motor (KM) Dobonsolo diamankan dari tangan seorang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) ketika melintas di pintu penjagaan.

"Kami saat melakukan pengamanan terhadap penumpang dan barang bawaan baik naik maupun turun mencurigai barang bawaan seorang TKBM, saat diperiksa kami temukan Sopi yang sudah dikemas berbagai ukuran baik di dalam plastik maupun botol mineral," terang Enis kepada pers

Untuk miras lokal itu sendiri belum diketahui siapa pemiliknya, lantaran modus pelaku kata Enis menggunakan jasa bongkar muat.

"Pelaku menggunakan modus lama, barangnya di angkasa, sementara pelaku monitor dari jauh, ketika lolos maka pelaku membayar jasa angkut sebaliknya kalau ditahan maka pelaku mudah untuk kabur. Saksi sendiri tidak mengenal jelas siapa pemiliknya," ujar Enis

Mantan Kapolsek KP3 Udara Mimika Ini pun menduga minuman keras yang hendak diselundupkan itu rencananya akan di jual di kota Jayapura, mengingat jumlah barang bukti yang diamankan cukup banyak.

"Barang bukti kami amankan 71 liter itu sudah dikemas berdasarkan ukuran ada yang lima liter hingga ada yang di isi didalam botol bekas mineral," ucapnya.

Bahkan saat ini lanjut Kapolsek minuman keras tersebut telah diamankan guna dijadikan barang bukti.**