Pemkab Boven Digoel Anggarkan Rp50 Miliar untuk Pilkada 2020

Ketua KPU Boven Digoel, Helda Richarda Ambay/Cholid

Tanah Merah - Pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Boven Digoel pada tahun 2020 mendatang, Pemerintah Daerah telah menyetujui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Komisi Pemilihan Umum kabupaten Boven Digoel senilai Rp50 Milliar.

Hal itu diutarakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel, Helda Richarda Ambay saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/12) sore.

Menurut Helda, pemerintah daerah telah mencairkan dana NPHD tersebut senilai Rp 2,4 Milliar dan akan berlanjut pada tahap dua dan tiga pada tahun 2020 mendatang

"Tahap pertama Rp 2,4 Milliar, sementara tahap kedua akan dicairkan pada bulan Januari sementara tahap ketiga cair bulan Mei mendatang. Kami berharap anggaran itu akan cukup mengkafer seluruh kegiatan," ujarnya.

Bahkan kata Helda, pencairan tahap pertama dana hibah itu pun telah dipergunakan sesuai peruntukannya, salah satunya yakni Launching dan sosialisasi di 10 distrik yang ada di Kabupaten Boven Digoel.

"Kami sudah lakukan tahap sosialisasi yang pertama kami lakukan launching pada November lalu dan sosialisasi di 10 dari 20 distrik yang ada, sementara sisanya kami akan lakukan pada awal bulan di tahun 2020," tuturnya.

Ditanyakan terkait bakal calon, wanita kelulusan Magister di Negara Kanguru Australia ini menyebutkan ada 6 bakal calon, dimana empat diantaranya dari partai politik sementara dua bakal calon lainnya dari perseorangan.

"Sejauh ini informasi ada enam bakal calon, empat parpol, dia dari perseorangan bahkan kami juga telah lakukan pleno dimana perseorangan wajib memilih dukungan 4499 suara berupa KTP dan Surat pernyataan minimalis di 11distrik dari 20 distrik yang ada," ucapnya.

Wanita asal Boven ini pun menambahkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) kabupaten Boven Digoel mencapai hingga  44,981 orang di 20 distrik dengan total 112 kampung.**