Bupati Instruksikan Untuk Mendata Orang Baru di Kabupaten Jayapura

Aparat kepolisian saat melakukan penggeledahan di salah satu rumah terduga teroris di Sentani/Andy

SENTANI – Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayapura untuk mendata orang baru yang masuk ke Kabupaten Jayapura. Hal ini menyusul penangkapan terhadap terduga teroris di Doyo, Sentani pada Kamis (6/12) sore.

“ Yang perlu kita lakukan sekarang adalah memperketat data penduduk. Kita sudah memerintahkan kepada Dispendukcapil dan BPS untuk segera melaksanakan program satu data. Kita akan sisir setiap orang dimana saja dan tinggal dimana untuk didata terkait kerja dan tujuan berada disini,” katanya kepada wartawan di Sentani, Senin (9/12) siang.

Selain itu, bupati memerintahkan agar warga baru yang masuk ke Kabupaten Jayapura juga diawasi oleh pemerintah.

“ Warga baru yang datang juga akan kita awasi, harus jelas tempat tinggal dan tujuan kesini. Kemudian tinggal dengan siapa? Semua ini harus jelas. Berapa lama tinggal disini? Tujuannya apa? Minimal 6 bulan baru terdaftar untuk menjadi warga Kabupaten Jayapura,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon menyampaikan, pasca-penangkapan dan penggeledahan terhadap rumah terduga teroris di Sentani, pengamanan di sejumlah tempat diperketat.

“ Sejak penangkapan, memang ada peningkatan pengamanan di sejumlah lokasi seperti Mapolres Jayapura dan juga beberapa tempat umum. Kita terus berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Jayapura ini supaya mereka tidak takut, karena saat ini sementara persiapan menyambut perayaan natal,” ujar kapolres.**