Polisi Kembali Geledah Rumah Terduga Teroris, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Barang bukti yang dibawa petugas dari kediaman terduga teroris/Andy

SENTANI - Polisi kembali menggeledah rumah milik warga terduga jaringan teroris di perumahan Kehiran Recidence Sentani, Jumat (6/12) sore sekitar pukul 15.30 WIT.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan pasca penangkapan terhadap terduga teroris berinisial KW (35), Kamis kemarin di perumahan Grand Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dari informasi yang dihimpun Wartaplus.com di lapangan, rumah yang digeledah merupakan rumah yang dikontrak oleh Aldrensyah Alias Hasan dan sehari- hari berprofesi sebagai penjual es jeruk di sekitar Sentani.

Ketua RT II Kampung Kehiran, Timothius Yoangka, mengatakan bahwa pemilik kontrakan merupakan warga baru dan belum pernah melaporkan diri kepada RT setempat.

" Mereka baru tinggal disini sekitar bulan September lalu. Tapi sejak mereka tinggal disini belum pernah melapor kepada saya selaku RT disini," katanya kepada wartawan di Kehiran Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (6/12) sore.

Bahkan Timothius mengaku sudah menerapkan aturan bagi warga baru yang hendak tinggal diwilayahnya harus menunjukan Kartu Keluarga dan KTP, tapi yang bersangkutan sama sekali tidak mengikuti prosedur tersebut.

" Kita sudah sampaikan kepada semua warga baru disini untuk melaporkan diri dengan melampirkan Kartu Keluarga dan KTP. Tapi keluarga itu saja yang tidak pernah datang meyerahkan persyaratan tersebut," ungkapnya.

Diketahui dalam rumah kontrakan tersebut terdapat tujuh orang. Terdiri dari 2 orang dewasa dan 5 orang anak-anak.

"Du rumah itu ada satu orang laki-laki dewasa bersama istri, dua anak perempuan dan tiga anak laki laki. Tapi anak-anaknya tidak sekolah," kata Timothius.

Sementara itu, salah satu tetangga terduga teroris, Nikodemus mengaku keluarga tersebut terkenal sedikit tertutup dan jarang bersosialisasi dengan tetangga sekitar rumah. 

" Sejak mereka pindah kesini kami belum mengetahui nama suami dan istrinya. Karena jarang keluar rumah untuk bercerita dengan tetangga. Hanya anak-anak yang sering bermain di depan rumah," akunya.

Dari penggeledahan tersebut, polisi membawa sejumlah barang yang diduga sebagai barang bukti yang terbungkus dalam kantong plastik.**