Polisi Bongkar Kuburan Korban Penganiayaan di Jayapura

Lokasi pembongkaran kuburan korban penganiayaan untuk keperluan otopsi, diberi garis polisi/Istimewa

JAYAPURA - Guna melengkapi berkas perkara, penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota melakukan otopsi terhadap jenazah Rio pemuda, berusia 25 tahun yang tewas dianiaya , pada Jumat (27/11) lalu.

Jenazah sendiri baru di otopsi setelah permintaan keluarga korban yang melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian beberapa waktu lalu,, setelah korban dikuburkan.

Katim Penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota Ipda Alamsyah Ali menerangkan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilatarbelakangi cek-cok mulut., Dimana tersangka penganiaya korban berinisial S (34), tidak terima istrinya di hina oleh korban yang saat itu dalam pengaruh minuman keras.

"Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dibagian kepala menggunakan tangan, kemudian dipukul lagi menggunakan papan cuci hingga tidak sadarkan diri,"tuturnya ketika diwawancarai saat proses otopsi jenazah Rio, di Pemakaman Buper Waena, Rabu (4/12) siang.

Lanjut Alam, Korban sendiri ditemukan tidak bernyawa oleh rekannya didalam kamar kontrakan milik korban pada Jumat (27/11) malam.

"Usai dianiaya oleh pelaku korban dibawa oleh rekannya ke kosan korban, saat malam saksi hendak membangunkan, korban sudah tidak bernyawa, diduga korban meninggal akibatnya pukulan kayu di bagian kepala," ucap Alam.

Pria yang juga menjabat sebagai Kanit Tipikor Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota ini pun menjelaskan, pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Jayapura guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Sementara hasil otopsi sendiri, lanjut Alam, masih menunggu dari BidDokes Polda Papua.

"Untuk hasil sendiri akan secepatnya keluar guna mengetahui penyebab pasti kematian korban, selain itu otopsi ini juga sebagai pelengkap berkas perkara," katanya lagi.**