Jual Miras Oplosan, Seorang Pemuda di Merauke Dicokok Polisi

Tersangka penjual miras oplosan saat diamankan di Mapolres Merauke/dik.Humas Polda

JAYAPURA - Anggota Sat Narkoba Polres Merauke, Papua berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HR dalam razia gabungan pada Rabu (6/11) malam.

HR dicokok Polisi lantaran kedapatan menjual miras oplosan di sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Gang Daud Brawijaya Merauke. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 25 botol miras oplosan jenis Sopi.

Kasubag Humas Polres Merauke AKP Suhardi menjelaskan pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Merauke.

"Kasus itu kini ditangani oleh penyidik Sat Narkoba Polres Merauke dan pelaku nantinya akan naik seratus sebagi tersangka," ungkap Suhardi dalam rilisnya, Kamis (7/11) pagi.

Ia menerangkan razia gabungan yang dilakukan tidak lain ialah menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah atas peredaran minuman keras selama ini.

"Ini razia cipta kondisi, mengingat banyak kejahatan yang disebabkan akibat faktor pengaruh minuman keras," katanya.

Suhardi membeberkan pihaknya telah memetakan beberapa lokasi di Kota Merauke yang kerap di jadikan lokasi peredaran miras oplosan.

"Kami akan terus rutin lakukan monitoring bahkan razia di beberapa lokasi yang kami anggap sering dijadikan tempat jual beli miras," pungkasnya.**