Parkir di Jalan Ring Road Hamadi, Lima Pengendara Kena Tilang

Salah satu pengendara yang ditilang Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota/Polresta Jayapura

JAYAPURA - Lantaran tidak mengidahkan himbauan untuk tidak berhenti di sepanjang jalan Ring Road, Hamadi, lima pengendara roda dua ditilang Sat Lalulintas Polres Jayapura Kota, Sabtu (19/10) sore.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menerangkan, penindakan berupa tilang yang dilakukan pihaknya, tidak lain lantaran para pengendara itu tidak menghindahkan himbauan untuk tidak berhenti sepanjang jalan Ring Road. Padahal sebelumnya telah di umumkan di media Massa maupun patroli rutin yang dilakukan.

 

"Kami sebelumnya sudah memberikan pengumuman melalui media masa atau media sosial, bahkan anggota patroli pun gencar melakukan sambang sepanjang jalan Ring Road agar pengendara tidak berhenti atau memarkirkan kendaraannya," ungkap Gustav, Sabtu (19/2) sore.

 

Kata Gustav, larangan berhenti atau memarkirkan kendaraan di sepanjang jalan Ring Road dikarenakan kasus kecelakaan maut yang menewaskan satu pelajar beberapa waktu lalu.

 

"Kalau berhenti sepanjang jalan Ring ini sangat membahayakan pengendara lainnya, contohnya seperti kasus kecelakaan beberapa waktu lalu, di mana fakto itulah yang menyebabkan kami melarang sepanjang jalan kendaraan berhenti," bebernya

 

Sementara itu, Wakil Walikota Jayapura H Rustan Saru ketika diwawancarai pun meminta agar pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk tidak memakirkan kendaraan sepanjang jalan Ring lantaran dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

 

Bahkan Pria Asal Sulawesi Selatan ini pun secara tegas meminta kepada pihak kepolisian Polres Jayapura Kota untuk mengambil tindakan tegas berupa tilang.

 

"Siapa yang berhenti di jalan  ring road tilang saja, karena dapat membahayakan orang lain," tegasnya.

 

Sebelumnya, seorang pelajar Agustin Sanjaya (16) tewas di rumah sakit Angkatan Laut usai dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis lantaran terlibat kecelakaan di Jalan Ring Road, Senin (14/10) lalu.

 

Tidak hanya itu kecelakaan maut itu pun membuat empat orang lainnya mengalami luka cukup para, bahkan dua diantaranya mengalami koma beberapa hari di rumah sakit Angkatan Laut Jayapura.**