Total 43 PNS Bekasi Bolos Kerja Setelah Libur Panjang

Ilustrasi - Istimewa

Sebanyak 43 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tidak hadir pada hari pertama masuk kerja, Senin (2/4/2018), pasca libur panjang paskah.
 
"Kalau dilihat jumlah PNS kita saat ini ada sekitar 2.600 orang, sementara yang tidak ikut apel hari ini hanya 43 orang, secara persentase masih wajar," kata Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Kota Bekasi, Dadang Hidayat saat memimpin apel.
 
Menurut dia, puluhan PNS itu mangkir tanpa alasan yang jelas dari tanggung jawabnya sebagai pelayan publik. Namun demikian, Dadang melihat jumlah itu masih dalam taraf kewajaran sesuai dengan rutinitas apel Senin pagi di Lapangan Upacara Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Bekasi Selatan.
 
"Karena memang hari biasa kisaran pesertanya sejumlah itu," kata dia seperti dilansir Antara. Dikatakan Dadang, dirinya meminta kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi untuk mendalami laporan 43 ASN yang mangkir tersebut, seperti di kutip dari harianterbit.com
 
"Sanksinya ada pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jumlahnya akan dikurangi," katanya.
 
Namun sanksi tersebut, kata dia, tidak berlaku bagi PNS yang saat ini tengah menjalani tugas dinas luar daerah atau yang menjalani shift kerja malam.
 
"Memang ada beberapa petugas Dishub atau Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang bekerja pada malam hari, sehingga pagi harinya mereka istirahat," katanya.