Dinkes Papua Inisiasi Pembentukan Tim Asistensi RSUD Jayapura

Pertemuan perdana Tim Asistensi dengan Pokja di Aula RSUD Jayapura, Selasa (13/8)/Istimewa

JAYAPURA -Guna memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI, maka Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura sebagai rumah sakit rujukan nasional harus lulus akreditasi paripurna bintang lima. Apalagi, faskes ini menjadi rumah sakit yang digunakan dalam menopang pelayanan kesehatan selama pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2020 di Provinsi Papua.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Provinsi Papua menginisiasi pembentukan Tim Asistensi Pendamping RSUD Jayapura. Sebanyak 20 orang yang berasal dari berbagai intansi, antara lain Dinas Kesehatan Provinsi Papua, RS Dian Harapan, RS Marthen Indey, Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan (UP2KP) dan BPD Papua.

Kepala Seksi Rujukan Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes)  Dinas Kesehatan Papua Darwin Rumbiak, S.Kep mewakili Kepala Dinas Kesehatan Papua saat pertemuan perdana Tim Asistensi dengan Pokja di Aula RSUD Jayapura, Selasa (13/08/2019)  mengatakan, tim ini akan melakukan pendampingan akreditasi Paripurna bintang lima  bagi Pokja Akreditasi RSUD Jayapura dengan menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 tahun 2018.

“Tim yang datang bukan berarti yang paling pintar tetapi pernah punya pengalaman dan sama-sama mau perbaiki RSUD Jayapura untuk kembalikan kejayaan RSUD di masa lalu sebagai salah satu rumah sakit tebaik di Pasific,” katanya.

Menurut Darwin, Tim Asistensi ini akan bekerja dari Agustus hingga Desember 2019. Oleh karena itu, tim akan berkoordinasi dengan para Ketua Kelompok Kerja (Pokja), terutama Pokja yang belum lulus dalam akreditasi sebelumnya.

“Kapan saja konsultasi kami siap 24 jam. Kami juga punya kekurangan, kita ini saling belajar dan menyempurkan. Saya ingat pesan orang Kemenkes, akreditasi itu mudah dan menyenangkan. Mudah karena dikerjakan tiap hari, menyenangkan karena dikerjakan dengan hati yang ikhlas,” tegas Darwin yang juga menjadi Koordinator Bidang Medis Tim Asistensi Akreditasi RSUD Jayapura ini.

Koordinator Bidang Managemen Tim Asistensi Akreditasi RSUD Jayapura Jhon Turot mengatakan untuk tahap awal, pihaknya ingin mengetahui 4 Pokja yang belum lulus akreditasi. 

“Bapa Ibu, kami minta tolong dihubungi para ketua Pokja yang belum hadir, ini kita harus tahu apa masalah mereka karena target kita hanya tiga bulan,” kata Jhon. 

Sementara itu, Koordinator Bidang Keperawatan Tim Asistensi Marjin Syam, S.Kep.,Ns.,MM mengatakan ia bersedia saat diminta masuk tim asistensi karena dirinya sangat peduli dengan kondisi RSUD Jayapura. Oleh karena itu, kata dia,  dibutuhkan komitmen seluruh jajaran direksi dan manajemen RSUD Jayapura untuk menyukseskan akreditasi berpedoman pada SNARS Edisi I 2018 ini.

“Saya turun ke sini berhadapan dengan para guru saya, para ibu dan bapak, karena saya di Marthen Indey bisa lulus akreditasi juga saya curi ilmu dari sini, dari rumah sakit ini. Mari kita kerjasama untuk tujuan akreditasi ini,” katanya. 

Ketua Harian Akreditasi RSUD Jayapura dr. Ade S. Cahyani mengatakan RSUD Jayapura sudah dua kali melakukan akreditasi yakni pada 2011 dengan  Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) versi 2007 dan pada 2017 dengan SNARS versi 2012.

“2011 kita mulai dan kita lulus dengan 6 pelayanan dengan versi 2007. Kemudian, 2017 kita mulai dengan versi SNARS 2012. Dari hasil survey selama 11-14 Desember 2017, dari 15 Pokja, kita lulus di 11 Pokja. Pada akreditasi, 4 Pokja yang tidak lolos ialah Pokja MFK (Manajemen Fasilitas dan Keselamatan), PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi), ARK (Akses Ke Rumah Sakit dan Kontonuitas Pelayanan), MKE (Manajemen Komunikasi dan Edukasi),  dan MIRM (Manajemen Informasi dan Rekam Medis) terkait belum adanya SIM RS,” jelasnya

Ia mengatakan, sebenarnya pada 2018, pihaknya sudah mengajukan kepada pihak Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) untuk turun melakukan survey di RSUD Jayapura namun dibatalkan oleh aturan. Sebab, pada Mei 2018, di masa Soedarmo menjadi Plt. Gubernur Papua, ia mengganti Plt. Direktur RSUD Jayapura dari drg. Aloysius Giyai, M.Kes kepada Kepala Inspektorat Papua, Anggiat Situmorang, yang bukan tenaga medis.**