DPRP Papua Minta Pemkot Jayapura Selesaikan Hak Ulayat Jalan Hamadi - Holtekamp

Pembangunan jalan Hamadi Holtekamp/Andi Riri

JAYAPURA - DPR Papua meminta Pemerintah Kota Jayapura turut andil dalam penyelesaian  hak ulayat jalan Hamadi - Holtekamp yang kini hampir rampung pengerjaannya 

Untuk menghubungkan kawasan pantai Hamadi dan Holtekamp dibangun jembatan merah Holtekamp yang berada diatas perairan Youtefa. Jembatan yang dibangun dari dana APBN ini, sudah rampung pengerjaannya dan siap diresmikan presiden Jokowi

Menurut Yunus Wonda, Pemerintah Provinsi Papua telah menggelontorkan dana ratusan miliar dalam pembiayaan pekerjaan jalan ini. 

Oleh karena itu, menyangkut siapakah yang berwenang dalam pemungutan retribusi ataupun kepemilikan asetnya, Yunus berharap adanya andil besar pemerintah Kota Jayapura untuk menyelesaikan hak ulayat yang hingga saat ini masih menjadi persoalan. 

Dilihat dari hasil pekerjaan pembangunan yang dikerjakan, Pemerintah Kota Jayapura, ungkap Yunus, yang dikerjakan hanya jalan sepanjang 250 meter, sementara pekerjaan jalan yang ditangani oleh provinsi Papua 856 meter.

"Sehingga kalau ada hak ulayat yang belum selesai maka DPR Papua berharap Pemerintah kota Jayapura bisa menyelesaikan ini," tegas Yunus, Senin (29/7) 

“Tapi kalau tidak ya Provinsi punya kewenangan dan Provinsi akan ambil retribusinya, persoalannya itu saja, gampang kok,” sambungnya  

Pada hakikatnya, pembangunan jalan yang di lakukan pemerintah bukan dengan alasan siapa pemilik asset ataupun yang berkewenangan untuk menarik retribusinya. Sebab pembangunan dilakukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Namun jika dalam pelaksanaannya, pemerintah Kota Jayapura tidak bisa menyelesaikan apa yang menjadi haknya, maka sudah barang tentu dilihat pihak mana yang paling berkontribusi besar dalam hal ini. 

Polemik Nama Jembatan

Menyoal nama jembatan yang hingga saat ini masih menjadi polemik, Yunus menyebut pihaknya masih dalam proses diskusi. “ Soal nama jembatan dan jalan ini kita kembalikan pada pembahasan dalam dewan nantinya,” kata Yunus sembari menambahkan inti dari itu semua adalah pembangunan yang dilakukan dapat berjalan baik dan digunakan oleh masyarakat. 

Sebelumnya, Ketua DPR Papua, Yunus Wonda bersama perwakilan gabungan Komisi mendengar langsung hasil persentase pekerjaan jalan Hamadi – Holtekam dari pihak pelaksana pekerjaan. Dimana jumlah anggaran APBD Papua dalam pekerjaan jalan dan jembatan Hamadi – Holtekam sejak tahun 2015 hingga 2018 mencapai angka Rp517 Miliar denga total pekerjaan jalan sepanjang 856 meter. 

 

Pekerjaan jalan sendiri dibagi menjadi tahap pertama pembangunan jalan pembiayaannya sebesar Rp246 Miliar, Tahap II sebesar 83 miliar di tahun 2017 untuk tiga pilar jembatan dan tahap III  sebesar Rp188 Miliar hingga akhir Desember 2018.  

“Intinya , kami ingin semua pekerjaan dapat selesai tepat waktu, dan jalan ini dapat segera di fungsikan agar dapat mengurangi kemacetan yang ada di Jayapura dan transportasi bisa normal. Jikapun ada kendala itu dikembalikan kepada dinas untuk menyelesaikannya dengan baik, agar saat peresmian tidak ada lagi persoalan apalagi pemalangan,” kata Ketua DPR Papua.