Tim DPRD Manokwari Turlap ke Lokasi Bebas Miras di Magelang

Tim DPRD Manokwari didampingi Kasat Pol PP Magelang saat berada di salah satu tempat bebas miras di hotel Atria Magelang/Alberth

MAGELANG-Tim Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Manokwari turun lapangan mengecek langsung tempat penjualan minuman keras (miras) dan tempat yang di izinkan untuk bebas konsumsi miras di Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Kali ini tim DPRD datang ke dua tempat yakni Atria Hotel Kota Magelang dan Hotel Puri Asri. Kedatangan tim dewan didampingi Kasat Pol PP Kota Magelang, Singgih Indri, staf Satpol PP dan bagian Humas Setda pemkot Magelang.

Kedatangan tim DPRD diterima oleh salah satu karyawan Dede selaku FBM Atria Hotel Magelang di ruang restorant Truntum.

Dalam kesempatan itu, Dede menjelaskan kepada tim DPRD bahwa tempat ini khusus disediakan untuk tamu hotel bisa live music dan sambil mengkonsumsi miras dengan berbagai merk. 

"Tempat ini dibuka dari Senin sampai Sabtu. Untuk pengunjung diservice dan tetap dikontrol selama berada didalam room music ini. Sedangkan untuk yang rese hingga ribut jarang terjadi,"kata Dede, Senin (9/6).

Selanjutnya tim bergeser lago ke Puri Asri Hotel untuk melihat secara langsung ke tempat miras yang tersedia. Hal ini dilakukan tim karena sebelumnya sudah ada pertemuan dengan pemkot Magelang.

Asisten seksekutif hotel Puri Asri Wong Djun Mei menyambut baik kedatangan tamu DPRD sambil berdiskusi tentang lokasi miras. 

Penyambutan pihak hotel sangat baik dan membuat tim dengan leluasa bisa mengetahui tempat miras sebagai bahan yang bisa diaplikasi setelah kembali ke Manokwari.

Adapun tim DPRD Manokwari selama di Magelang, yakni ketua DPRD Manokwari yang juga adalah ketua tim rombongan, Dedy S. May, sekretaris tim Romel Tapilatu, anggota Otniel Sada, Yakupi Yenu, Aman, Maman Hermawan, Anike Mansim, Herlina Wamaer, didamping staf ahli DPRD J. Paiki, staf setwan dan staf pemkab Manokwari, Jimmy Ell.*