Polisi Periksa Dua Saksi Pasca-Pengeroyokan Direktur RSUD Biak Numfor

Kapolres Biak Numfor Mada Indra Laksanta dalam suatu kesempatan

JAYAPURA - Pihak Kepolisian Resort Biak Numfor masih melakukan pendalaman terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan sekelompok warga terhadap Ricard Ricardo Mayor, Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Biak Numfor, Sabtu (15/6) lalu.

Kapolres Biak Numfor AKBP  Mada Indra Laksanta ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (18/6) sore menuturkan setelah aksi pengeroyokan oleh sekelompok warga, korban langsung mendatangi pihak kepolisian guna membuat laporan polisi.

Kata Mada, sejauh ini pihaknya telah memintai keterangan dua orang saksi prihal kasus pengeroyokan yang dialami Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Biak Numfor. "Kami telah mintai keterangan  dua orang staf rumah sakit sebagai saksi, perihal kejadian pengeroyokan itu," terangnya.

Sementara untuk saksi lainnya, lanjut Mada belum bisa dilakukan mengingat situasi saat ini belum stabil. Begitu pula dengan pelaku penganiayaan.

"Situasi saat ini belum memungkinkan untuk kami periksa saksi lain. Kemungkinan satu atau dua hari ke depan. Untuk pelaku kami belum tahu berapa banyak, yang jelas lebih dari satu orang," ucapannya.

tuk pemicu sendiri kata Mada , pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, namun dari keterangan yang didapat aksi pengeroyokan itu dilatarbelakangi oleh teguran korban kepada pengunjung rumah sakit.

"Korban ini menegur masyarakat atau pengunjung untuk tidak memakan pinang di lingkungan RSUD guna mengantisipasi kekotoran, namun aksi korban spontan dengan dorongan yang membuat pelaku tidak terima dan berbuntut pada penganiayaan," tuturnya.

Ia pun menambahkan hingga saat ini kasus pengeroyokan itu telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Biak Numfor. "Kasus ini kami akan usut tuntas, siapapun pelakunya kami akan tindak mengingat aksinya telah melanggar hukum," tegasnya. *