Millenial Road Safety Festival 2019, Polres Kota Gandeng Komunitas Motor

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas saat pose bersama komunitas motor se-Jayapura/Humas

JAYAPURA - Guna menekan tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas, Polres Jayapura Kota menggandeng komunitas motor sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas di Kota Jayapura.

 Apel konsolidasi serta deklarasi yang diikuti seluruh komunitas motor se-Kota Jayapura sebagai Mitra pelopor keselamatan berlalulintas yang dilaksanakan Taman Imbi, Sabtu (19/1) sore dipimpin langsung Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas.

Dalam sambutannya, Kapolres Gustav menuturkan tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas yang terjadi selama ini, bukan hanya tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian melalui kalulintas saja, melainkan tugas dan tanggung jawab bersama, termasuk untuk membina dan memelihara Kamseltibcar lantas dengan cara menaati aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Warga masyarakat Kota Jayapura masih minim tingkat kesadaran untuk tertib berlalulintas, oleh sebab itu dengan adanya wadah forum komunitas motor Jayapura yang kami gandeng dapat menjadi contoh dan suri tauladan kepada masyarakat dalam tertib berlalulintas," jelasnya.

Kata Gustav, ada empat poin  yang tidak bisa ditangani Polantas tanpa ada sinergitas antar pemangku kepentingan termaksud dari rekan-rekan komunitas motor itu sendiri. Empat poin itu antaranya mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalulintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan, membangun budaya tertib berlalulintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

"Sinergitas yang terjalin saat ini diharapkan akan mendorong terciptanya tujuan kita guna memanilisir hal-hal yang berbau tertangkap pelanggan lalulintas yang berbuntut pada kecelakaan," ujarnya.

Ia pun mengungkapkan selama tahun 2019 pihaknya akan menggandeng komunitas motor tersebut untuk ikut berpartisipasi dalam operasi simpatik matoa yang akan dilaksanakan.

"Mereka akan kami libatkan dalam kegiatan yang bersifat lalulintas selama tahun 2019.  Nantinya ada pengendara motor yang melanggar mereka akan menjadi pelopor dan contoh untuk tertib berlalulintas," terangnya.

Perlu diketahui, dalam kurun waktu 12 bulan terhitung sejak Januari hingga Desember tahun 2018, pelanggan lalulintas di Kota Jayapura mencapai angka 1.253, sedangkan angka kecelakaan lalulintas mencapai hingga 567 kasus.

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa warga kota Jayapura pada khususnya masih minim tingkat kesadaran untuk tertib berlalulintas demi kenyamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain. *