Jadi Korban Perdagangan Manusia, Tiga Remaja Diimingi Gaji Rp 30 Juta Per Bulan

Ilustrasi

JAYAPURA,- Tiga Remaja asal Bandung Jawa Barat yakni HW (16), AD (17) dan D (18) menjadi korban perdagangan manusia oleh dua pelaku yang diketahui berinisial FA dan B.

Modus kedua pelaku terhadap korban yakni iming-imingi gaji sebesar 30 Juta sebulan, sehingga kedua pelaku membawa para korban ke Papua untuk dipekerjakan di tempat hiburan malam (THM).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan kasus perdagangan manusia tersebut baru diketahui ketika salah satu orang tua korban melaporkan ke Mapolda Jawa Barat pada tanggal 13 Desember 2018 lalu, bahwa anaknya mnejadi korban perdagangan manusia (Human Trafficking) dan dibawa ke Kabupaten Nabire Provinsi Papua.

"Ketiga korban yang diduga sebagai korban perdagangan manusia itu diamankan oleh anggota Polres Nabire, Senin tanggal 31 Desember 2018 di salah satu tempat karaoke yang ada di Nabire, setelah menerima informasi dari rekan-rekan yang ada di Polda Jawa barat," terangnya.

Dari keterangan dua di antaranya masih berstatus pelajar mereka direkrut oleh FA dan mami B dengan iming-iming gaji sebesar Rp 30 Juta sebulan.

"Untuk mengelabui petugas mami B membuat Surat Domisili dengan menambah umur AD dan HW menjadi 21 tahun atau usi yang dianggap dewasa menurut KUHAP," ujarnya.

Lanjut Kamal, ketiga Korban kini sudah diterbangkan ke Bandung Jawa Barat didampingi anggota Mapolda Jawa Barat. Sementara untuk kedua pelaku yakni FA dan B pun turut diamankan dan telah dibawa untuk diproses lebih lanjut.

"FA dan mami B terancam hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 12 KUHP tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman denda Rp 600 Juta dan hukuman penjara selama 15 tahun," ungkapnya.

Kamal, menambahkan dirinya  sangat menyayangkan kejadian tersebut, dimana anak-anak yang harusnya masih mengenyam bangku pendidikan ternyata mereka terhasut oleh orang-orang yang tidak bertanggunjawab.

Atas kejadian ini diharapkan kepada para orang tua untuk lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anak, apalagi mereka sudah menginjak masa remaja yang rentan terhadap hal-hal negatif, mudah terhasut dan ingin mencoba sesuai karena di masa remaja tersebut keingintahuan mereka terhadap hal-hal yang baru sangat tinggi. *