Amankan Puluhan Karton Miras, Mananwir Baba Wondama Apresiasi Kasat Brimob

Puluhan karton miras yang berhasil diamankan Satbrimob Polda Papua Barat/Albert

MANOKWARI,- Mananwir Baba, kepala suku besar Teluk Wondama, Yan Anthon Yoteni mengapresiasi kerja keras Kasat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol Godhelp Cornelis Mansnembra dan jajarannya pascapenangkapan 60 karton berisi minuman keras (Miras) pada 1 Januari 2019.

Mewakili masyarakat adat Wondama, Yoteni menjelaskan bahwa apresiasi tinggi diberikan kepada Kasat Brimob Polda Papua Barat, sebab secara tidak langsung telah menyelamatkan anak-anak asli Papua dari masalah miras di daerah Manokwari.

"Jadi kita apresiasi bapak Kasat Brimob dan jajarannya karena berhasil gagalkan puluhan miras dari oknum pemilik Toko Elektronik Bintang Jaya Wosi," ucap Yoteni kepada wartaplus.com, Jumat (4/1).

Yoteni yang juga adalah ketua fraksi otsus DPR Papua Barat ini mengatakan bahwa, di kabupaten Manokwari memiliki Perda miras, maka langkah Kasat Brimob sangat tepat, apalagi ketegasan Kapolda Papua Barat sangat serius untuk berantas miras yang kerap memicu keributan hingga menimbulkan pembunuhan.

Untuk itu, ketua Komisi A DPR Papua Barat itu menyarankan kepada pihak penegak hukum Polda Papua Barat untuk memproses pemilik miras dengan jumlah puluhan tersebut, agar memberikan efek jerah kepada yang lainnya.

Agar diketahui, penyitaan miras itu dibenar Kasat Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol. Godhelp Cornelis Mansnembra. Ia menegaskan bahwa penangkapan miras ini dilakukan berdasarkan perintah dari Kapolda Papua Barat sesuai kegiatan operasi lilin Mansinam 2018.

"Jadi, pada malam tahun baru saya bersama 20 personil dari tim Gegana Satbrimob lakukan patroli dan kami mendapat informasi dari salah satu anggota intel Kodam Papua Barat bahwa ada perahu yang sandar di Tamanria Wosi Rendani, namun karena ada kecurigaan terhadap perahu itu," jelas Mansnembra di kediamannya, Jumat (2/1).

Lanjut Kasat Brimob, setelah mendapat informasi dia bersama anggota masuk melakukan penegecekan ke lokasi yang dituju sekitar Pukul 02.30 WIT dini hari atau 1 Januari 2019, dan ternyata benar.

Di tempat penangkapan ternyata sudah ada satu mobil box yang parkir dengan posisi menghadap keluar dan berdekatan dengan perahu yang berada di pantai. Dimana begitu anggota masuk, dan periksa, ternyata perahu itu isinya minuman keras sebanyak 70  karton. Setelah mereka amankan miras itu dan dipindahkan ke mobil Brimob sejumlah 60 karton dan 10 karton dibawa kabur sama perahu nelayan yang digunakan.

Kasat Brimob merincikan 60 karton miras itu terdiri dari 35 karton jenis Vodka dan 25 Karton berisi Wiski Robinshon (Wiro). Dalam satu karton berisi 45 botol. Kemudian untuk satu mobil box yang mau digunakan untuk mengangkut miras tersebut langsung diamankan di Mako Brimob. *