Polisi Ringkus Oknum Mahasiswa Saat Transaksi Ganja di Manokwari

Oknum mahasiswa yang diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari saat lakukan transaksi ganja/Istimewa

MANOKWARIwartaplus.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari berhasil gagalkan transaksi Narkotika jenis Ganja di Jalan Pasir Wosi, Kabupaten Manokwari, Papua Baratx Minggu, 9 Februari 2020 sekira pukul 01.00 dini hari

Pelaku berinisial NAR diketahui masih berstatus mahasiswa. Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey kepada pers, Senin (10/2) membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Dari tangan pelaku  polisi amankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berisikan ganja, 1 unit hanpone Vivo warna biru, 1 kartu ATM dan buku bank BRI dan uang tunai Rp 5 juta rupiah" jelas Mathias

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.**