Jelang Malam Pergantian Tahun Polres Jayapura Kota Siagakan 680 Personil Gabungan

Anggota Gabungan TNI-Polri saat mengikuti apel kesiapan malam pergantian tahun di Taman Imbi kota Jayapura, Senin (31/12) sore/Cholid

JAYAPURA,-  Sebanyak 680 personil gabungan TNI-Polri disiapkan jelang  perayaan malam pergantian tahun di Kota Jayapura. Persiapan dilakukan dengan cara gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas di Taman Kota Jayapura, Senin (31/12) sore.

Ketika diwawancarai, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan, 680 personil yang dilibatkan  terdiri dari personil Polres Jayapura Kota di Backup Shabara Polda Papua, Brimob, Kodim 1701 Jayapura, serta Senkom, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran kota Jayapura.

"Diperkirakan ada 34 titik keramaian jelang malam pergantian tahun, dan semua anggota yang dilibatkan akan stand by, baik itu stay di Polsek dan di Polres guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," jelasnya.

Lanjut Kapolres, selain pengamanan di pusat keramaian, nantinya pun ada anggota yang di siapkan di tempat- tempat di tempat ibadah.

"Untuk anggota kami, ada yang backup di Polsek, ada juga yang menjaga ibadah malam pergantian tahun di Gereja, selain itu kami juga lakukan pengamanan di jalan-jalan protokol guna mengantisipasi lonjakan kendaraan mengingat ada 34 titik keramaian," pungkasnya.

Ia menambahkan, apabila jelang perayaan, arus lalulintas mengalami kepadatan, kemungkinan besar akan dilakukan rekayasa arus lalulintas.

"Kalau kendaraan padat maka kami akan buat pengalihan arus, dan itu ada pada dua titik seperti tahun-tahun sebelumnya yakni di seputaran Dok II Pantai kerena itu titik kumpul masyarakat untuk menunggu momentum pergantian tahun," jelasnya.

Dirinya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan eforia berlebihan saat malam pergantian tahun, apalagi melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Di samping itu ayah tiga orang anak ini pun memberikan warning keras agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, seperti mabuk di muka umum, atau membakar petasan yang daya ledaknya cukup berbahaya. *