Harga Tiket Mencekik, Operator Penerbangan Sebut Itu Masih Wajar

Kadishub Papua, Reky Ambrauw (tengah) saat konferensi pers bersama Manager Area Papua Lion Group, Agung Setyo Wibowo (kiri) dan General Manager Garuda Branch Office Jayapura, Donald Jerry Rieuwpassa (kanan)/Djarwo

JAYAPURA,- Dinas Perhubungan Provinsi Papua dan pihak operator penerbangan akhirnya angkat bicara terkait harga tiket pesawat yang menghebohkan publik dengan lonjakan drastis menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.

Diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Dirjen Perhubungan Udara dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perihal tersebut.

Menurutnya, ambang batas tarif yang berlaku sudah ditentukan oleh Kemenhub melalui Permenhub nomor 14 tahun 2016 berdasarkan range atau selisih harga.

"Menteri sudah mengeluarkan peraturan tarif atas dan bawah itu berdasarkan range melalui Permenhub nomor 14 tahun 2016. Jadi tidak mungkin keluar dari ambang batas itu, dan itu pasti ada sanksinya kalau sampai dilanggar," ujar Kadishub Papua, Reky Ambrauw, Kamis (20/12/18).

"Permintaan tiket di hari tertentu itu pasti meledak tinggi dan namanya bisnis mereka pasti ikut pasar asalkan itu harus tetap dikontrol berdasarkan ambang batas. Kita juga tetap memantau pihak yang hendak bermain harga. Penjualan melonjak juga itu bukan pada saat satu bulan atau mendekati hari raya saja," sambungnya.

Sementara itu, General Manager Garuda Branch Office Jayapura, Donald Jerry Rieuwpassa mengungkapkan hal yang sama, bahwa tarif tiket sudah diatur oleh Permenhub nomor 14 tahun 2016, sehingga kata dia, hingga saat ini belum ada perubahan dan tidak ada kenaikan signifikan.

"Mekanismenya itu, di dalam tarif itu yang ditetapkan adalah range. Kenapa dibuat begitu, karena untuk me-manage itu, karena kita tahu di dunia penerbangan tidak semua ramai dan hanya lebaran dan Natal saja, dan Natal itu benar-benar ramai," jelasnya.

Lanjutnya, pihak operator terus diawasi oleh otoritas bandara melalui kementerian perhubungan, dan dilakukan audit juga di sampling terkait ambang batas harga yang sudah ditentukan.

"Kalau pada saat sekarang musim ramai begini naik Rp 5 juta itu masih batas tarif wajar, dan hanya berlaku dalam mekanisme pasar saja. Ketika terjadi pelonjakan permintaan, itu cenderung pasti naik dan itu memang mekanismenya seperti itu," ungkapnya.

Perihal harga yang melambung tinggi di travel online Traveloka, menurutnya itu hanya aplikasi yang mengadopsi dari semua operator penerbangan. Dan harga tinggi tersebut berdasarkan pilihan rute yang melalui banyak jalur transit.

"Itu kalau penumpang tidak jeli, terkadang itu rute yang banyak transit, sehingga mahal karena dengan waktu terbang yang cukup lama, dan itu sebenarnya tidak masalah. Tapi sebenarnya harga langsungnya itu ada," ungkapnya.

Senada disampaikan oleh Manager Area Papua Lion Group, Agung Setyo Wibowo, bahwa pihak operator dalam menetapkan tarif sudah berdasarkan sistem dan ditentukan oleh Permenhub. Namun publik harus mengetahui bahwa harga yang ditawarkan itu beragam dan banyak alternatif.

"Harga di sistem kita itu dengan di Traveloka itu sebenarnya sama, dan kita jual online siapa pun bisa mengakses mulai dari harga langsung dan transit dan itu ada pilihannya. Jadi produk yang ditawarkan itu kan ada juga rute alternatif dan banyak transit dan itu yang menyebabkan harga tiket akan sangat tinggi bahkan lebih," pungkasnya. *