Polisi Ciduk Pelaku Jambret yang Kerap Beroperasi Seputaran Abepura

Pelaku jambret saat diamankan/Humas

JAYAPURA,- Seorang pria berinisial DU yang sering kali melakukan aksi pencurian disertai kekerasan  (jambret) di seputaran Abepura akhirnya diciduk pihak kepolisian melalui Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura, Rabu (28/11) malam.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumrah menuturkan penangkapan pelaku berawal ketika Tim Opsnal Polsek Abepura menerima informasi tentang keberadaan pelaku di seputaran Tanah Hitam sehingga anggota langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan tanpa perlawanan.

“Pelaku ditangkap saat sedang mengonsumsi miras bersama rekannya di tempat permainan billyar. Saat dilakukan penangkapan ditemukan satu buah parang yang dibawah pelaku,” jelasnya Kamis (29/11) siang.

 Lanjut Jahja, saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aski penjambretan beberapa waktu lalu di seputaran Padang Bulan sesuai dengan laporan polisi LP/ 1774 / XI /2018/ PAPUA /RES JPR  KOTA.Tanggal Jumat 16.November.2018 yang dilaporkan oleh Gien Muntolalu.

“Selain mengamankan pelaku, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa HP dan laptop milik korban yang disimpan dirumahnya yang beralamat di jalan BTN Walikota Tanah Hitam,” terangnya.

 Jahja menambahkan, DU merupakan pelaku yang sering kali melakukan aksi penjambretan di seputaran Abepura hingga arah Waena. Hingga saat ini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi untuk proses lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku merupakan pemain tunggal, tidak menutup kemungkinan masih banyak Laporan polisi atas aksi penjambretan yang dilakukannya,” jelasnya. *