Wujudkan Papua Barat Zona Damai, LP3BH Manokwari Audiens dengan Gubernur

Tim LP3BH di bawah pimpinan Direktur Eksekutif Yan Christian Warinssy melakukan audiensi dengan Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan, Rabu, (7/11) di salah satu ruang rapat Swiss-bel Hotel-Manokwari/Albert

MANOKWARI,- Berkenaan dengan pelaksanaan program kerja Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari dalam mewujudkan Papua Barat sebagai Zona Damai.

Tim LP3BH di bawah pimpinan Direktur Eksekutif Yan Christian Warinssy melakukan audiensi dengan Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan, Rabu, (7/11) di salah satu ruang rapat Swiss-bel Hotel-Manokwari.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam lebih tersebut, Tim LP3BH menjelaskan tentang pentingnya mendorong upaya mewujudkan Papua Barat sebagai zona damai melalui kegiatan pendidikan hukum dan hak asasi manusia serta membangun pemahaman bersama dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) di Papua Barat.

"LP3BH Manokwari sedang mendorong pentingnya menghadirkan Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Manokwari-Papua Barat. Ini dipandang penting karena sudah diamanatkan di dalam Pasal 45 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua," tulis Warinussy kepada wartaplus.com.

Demikian juga di Provinsi Papua Barat didasarkan pada amanat UU RI No.35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No.1 Tahun 2008 Tentang perubahan atas UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang Undang, sehingga hadirnya Perwakilan Komnas HAM di Papua Barat menjadi urgen dan mendesak.

"Ini ternyata disikapi dan disambut hangat oleh Gubernur Papua Barat yang akan memerintahkan Kepala Biro Hukum Setda Provibsi Papua Barat untuk mulai bersama melakukan kajian dalam rangka menghadirkan Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Barat tersebut dalam waktu dekat," kata dia.

Lanjut Warinussy, LP3BH juga diminta oleh Gubernur Papua Barat untuk dapat memberikan masukan konstruktif yang terkait dengan kegiatan pendidikan hukum dan HAM serta rencana pendirian Kantor Perwakilan Komnas HAM di Manokwari serta Komisi Hukum Ad Hoc sesuai amanat pasal 32 UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Dalam audiensi ini Gubernur didampingi Kepala Bidang Data Biro Otsus Setda Papua Barat Vitalis Yumthe. Sedangkan Tim LP3BH terdiri dari Direktur Eksekutif Yan Christian Warinussy, Kepala Divisi Pendidikan, Studi dan Advokasi HAM LP3BH Andris Wabdaron, Kepala Divisi Advokasi Perempuan dan Anak Thresje Juliantty Gasperz serta Badan Pengurus LP3BH yang diwakili Pdt.DR.Bastian Salabay, S.Th, M.Th dan Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat (DPMA) Wondama Janes Marambur. *