Polres Jayapura Amankan 15 Tersangka dan 30 Unit Motor Dalam Operasi Pekat 2018

Kapolres Jayapura saat menunjukkan barang bukti 30 unit motor yang diduga hasil curian dan para tersangka/Humas Polres Jayapura

SENTANI,– Kepolisian Polres Jayapura berhasil mengamankan 30 unit motor yang diduga sebagai motor curian selama operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang berlangsung dari tanggal 16-29 Oktober 2018.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, mengungkapkan, dari total 30 unit motor yang diamankan, 16 unit di antaranya memiliki laporan polisi di beberapa polsek yang ada di Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura.

“Ada 6 unit telah melapor di Polsek Abepura, 8 unit di Polres Jayapura, 1 unit Polsek Sentani Kota, 1 unit di Polsek Sentani Timur. Sementara 14 unit tidak ada laporan polisi,” jelasnya.

Selain mengamankan 30 unit kendaraan bermotor, pihaknya juga mengungkap beberapa kasus lainnya seperti, peredaran narkoba, tempat perjudian dan dua tempat pembuatan minuman keras jenis balo dan boplas.

“Dari pengungkapan kasus-kasus ini, kami berhasil mengamankan sedikitnya 15 orang sebagai tersangka, dan saat ini sementara ditahan di Mapolres Jayapura,” ujar Kapolres.

Kapolres menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, untuk dapat mendatangi polsek mauun polres untuk mengecek kendaraanya dengan membawa surat lengkap. *