Bupati Puncak Berlakukan Tindakan Tegas Bagi ASN yang Sulit Diatur

Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik/Djarwo

JAYAPURA,- Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik bakal memberlakukan tindakan tegas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan mangkir menjalankan tugasnya dan juga bagi ASN yang sulit diatur.

Ditegaskan Bupati, pihaknya bahkan tak akan segan-segan untuk memecat ASN yang tidak bertugas dengan baik.

"Kita akan buat kesepakatan atau pakta integritas saat kita menggelar apel besar-besaran disana. Bagi ASN yang tidak laksanakan tugasnya, kita tidak akan bayar dia. Ini berlaku juga untuk Kepala Dinas dan lainnya, tiga bulan tidak betul kita pecat," tegasnya kepada sejumlah wartawan, di Jayapura, Sabtu malam (29/9).

Dirinya juga mewarning para Kepala Distrik dan tenaga kesehatan dengan ancaman pergantian jika tidak menjalankan tugas. Pasalnya kata Bupati, jumlah distrik yang banyak juga berpengaruh pada defisit daerah dan masalah kesehatan pun menjadi perhatian serius pihaknya.

"Bagi kepala distrik kalau tidak melaksanakan tugas kita akan gantikan, karena masih banyak yang mau kerja. Akibat terlalu banyak bikin distrik kita jadi defisit juga. Dalam waktu dekat kita akan buat penetapan hukum positif bagi siapa yang melanggar. Kita juga akan disiplinkan lagi masalah kesehatan, yang terus menjadi perhatian karena penerimaan banyak tapi banyak yang tidak melaksanakan tugas," tekannya.

Ia juga menegaskan akan melakukan evaluasi total dalam dinas-dinas pemerintahan Kabupaten Puncak di era jilid keduanya ini untuk melahirkan sinergitas dalam bekerja dan membangun Kabupaten Puncak menjadi lebih baik.

"Jadi memang kita masuk ke jilid II yang pasti akan dievaluasi secara total dalam dinas. Saya selalu bilang visi misi harus ada yang ikut karena kita kan mau kerja. Saya ingin buktikan bahwa Puncak tidak tertinggal lagi. Bukan hanya mau kejar jabatan saja, tapi kita semua harus kerja," ungkapnya. *