Papua Peringkat Tiga IKLH Nasional 2017

Ilustrasi alam Papua/Andi Riri

JAYAPURA, - Provinsi Papua menduduki peringkat ketiga Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2017 secara nasional dengan presentase 81,47 persen. Sedangkan peringkat pertama diraih Provinsi Papua Barat dengan 85,69 persen dan Kalimantan Barat di peringkat kedua. Hal ini sebagaimana rilis yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2018.

Kepala Bidang Perekonomian Pusat  Kebijakan Strategis Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), Dr.Abdul Muin, MSi menyatakan, nilai IKLH Provinsi Papua dan Papua Barat  masih berada diatas nilai rata rata target nasional pada 2018. Dimana Nilai IKLH menjadi salah satu rencana strategis KLHK sepanjang 2015 - 2019, yakni memanfaatkan sumber daya hutan dan lingkungan secara lestari dan melestarikan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

"Perlu ada upaya terpadu untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai IKLH untuk regional papua (Papua dan Papua Barat) demi mewujudkan lingkungan yang sehat bagi kehidupan manusia," ujar Abdul Muis dalam arahannya pada acara Sinergitas Multipihak dalam Rangka Penguatan Kelembagaan Dinas Lingkungan Hidup Guna Mendukung Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, di Sasana Karya kantor Gubernur Papua, Selasa (18/9).

Pembangunan Berkelanjutan

Muis menjelaskan, Pulau papua merupakan salah satu pusat perhatian dunia khususnya para pemerhati lingkungan sebab berhubungan dengan banyaknya objek wisata terbaik dunia. 

Adapun konsep pembangunan berkelanjutan, salah satu kunci utamanya adalah terhadap kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan. Dimana hal tersebut tertuang dalam rencana aksi nasional.

Salah satu pilar utama pembangunan berkelanjutan adalah lingkungan, selain pilar ekonomi, sosial dan tata kelolalanya. 

"Secara nasional, fakta saat ini IKLH menunjukkan tren yang kurang memuaskan, nilainya masih fluktuatif (berubah ubah)," ungkapnya.

"Kondisi seperti ini yang perlu dicermati bersama bukan hanya menjadi fokus perhatian dinas lingkungan hidup maupun kementerian lingkungan hidup namun diperlukan dukungan semua pihak baik legislatif maupun eksekutif, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," tukasnya.

Dia menambahkan, perlunya kerjasama seperti mitra untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah menuju pembangunan berkelanjutan dengan cara mempertimbangkan aspek sosial  dan lingkungan hidup dalam pembangunan daerah 

"Secara khusus DPR dan para Asisten Daerah serta Kepala Dinas di Papua yang membidangi lingkungan hidup untuk memberikan perhatian lebih terhadap lingkungan dan menjadikan lingkungan sebagai salah satu aspek indikator pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah,"pungkasnya.*