Dipengaruhi Miras, Tiga Pemuda Nekat Pukul Anggota Dan Lempar Kantor Polisi

Dua pelaku pelemparan polsek Sentani Timur saat diamankan di Mapolres Jayapura/Humas Polres Jayapura

SENTANI,– Tiga orang pemuda masing-masing berinisial NO (25), DO (22) dan TO (20) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan pemukulan terhadap anggota polisi dan melakukan pelemparan terhadap kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Timur, Jumat (2/3) malam.

Kapolres Jayapura, Victor Dean Mackbon, mengungkapkan, pelemparan ini berawal saat ketiga pelaku mendatangi polsek Sentani Timur untuk membuat laporan polisi karena kartu ATM dari salah satu pelaku NO (25) tertelan mesin ATM yang berada di samping Mapolsek. Namun anggota piket yang bertugas saat itu mengarahkan pelaku untuk pulang dan langsung melapor ke bank untuk dilakukan perbaikan ATM.

“Saat datang melapor, ketiga pelaku dalam keadaan mabuk (Miras) sehingga saat diarahkan, malah pelaku ini menolak dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada anggota kita, bahkan salah satu pelaku inisial DO (22) sempat melayangkan pukulan kepada anggota piket,” kata Victor Dean Mackbon, di Sentani, Senin (5/3) siang.

“Tidak sampai di situ, ketiganya pun bahkan melakukan pelemparan terhadap mapolsek sentani timur, sebelum kabur kearah Kota Jayapura,” sambungnya.

Melihat ulah dari ketiga pelaku, Wakapolres Jayapura Kompol Iip Syarif Hidayat memerintahkan anggota gabungan Polres Jayapura dan polsek Sentani timur untuk melakukan pencarian terhadap para pelaku ke arah dermaga Khalkote hingga batas kota.

“Tidak lama berselang, para pelaku kembali melintas di depan Polsek Sentani Timur dari arah Waena menggunakan mobil, sehingga anggota kita menahan mobil yang digunakan dan menangkap dua pelaku, yakni NO (25) dan TO (20) sementara DO (22) berhasil kabur,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres Jayapura, sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran. [Fendi]