Digaji Uang Rakyat, Kepala BPKAD Papua Barat Minta ASN Disiplin Kerja

Aparatur Sipil Negara Provinsi Papua Barat diminta rajin masuk kantor/Albert

MANOKWARI,- Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Papua Barat digaji oleh uang negara yang merupakan pemberian rakyat untuk mengaji ASN. Oleh karena itu kehadiran di kantor wajib dilaksanakan sesuai hari kerja.

Kemudian bagi ASN yang tanpa keterangan, jangan dibantu oleh ASN lainnya karena perbuatan itu adalah dosa. Bagi ASN yang absen kerja, janganlah dibantu.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Setda Provinsi Papua Barat, Abia Ullu saat dipercayakan oleh Gubernur Papua Barat untuk menjadi pembina apel gabungan bersama di Arfai, Senin (27/8).

Abia juga mengigatkan kepada seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) untuk tetap melaporkan keuangan tepat waktu, sebab sedang persiapan pembahasan APBD Perubahan 2018.

Untuk menghindari dampak hukum, Abia Ullu berharap laporan keuangan dari setiap OPD harus diperhatikan secara baik agar terhindar dari masalah. *