Polres Keerom Geledah Tempat Penampungan Motor Hasil Curanmor

Kasat Reskrim Keerom Ipda Hotma PA Manurung (bertopi) saat mengecek salah satu motor hasil Curanmor yang telah diperjualbelikan/Humas

JAYAPURA,- Anggota Sat Reskrim Polres Keerom dibackup oleh anggota Dit reskrimum Polda Papua berhasil mengamankan sedikitnya 42 unit Motor diduga hasil curian di areal  PT Tandan Sawita Papua (Rajawali) di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Jumat (24/8) kemarin.

42 motor itu kini telah diamankan di Mapolres Keerom untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan kehilangan yang dilaporkan oleh warga.

Kasat Reskrim Polres Keerom Ipda Hotma PA Manurung mengungkapkan, 42 motor itu  diamankan  setelah pihaknya  menerima informasi yang menyebutkan bahwa di areal  PT Tandan Sawita Papua (Rajawali) kerab dilakukan transaksi jual beli motor hasil curian.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, betul ada puluhan motor yang diduga hasil curanmor sehingga kami bersama dengan anggota Ditkrimsus lakukan razia dan mengamankan motor tersebut di tiga lokasi berbeda yakni di areal kebun 1 ,3 dan 5," ungkap Hotma, Sabtu ( 25/8) sore.

Kata Hotma, selain mengamankan puluhan motor tersebut pihaknya juga mengamankan tiga orang pria untuk dimintai keterangan lebih lanjut, mengingat ketiganya mengetahui pelaku yang menjual motor hasil curian itu.

"Kami ada amankan tiga orang masing masing berinisial YA , DW dan A yang diduga mengetahui identitas penjual motor hasil curian dan saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan. Belum diketahui apakah mereka terlibat atau tidak, kami masih kembangkan, menurut informasi motor itu dijual," ujarnya.

Lanjut Hotma, saat ini juga pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres terdekat termasuk Polda Papua tentang Laporan Polisi terkait Tindak Pidana Curanmor serta melakukan pengecekan dengan pihak Samsat untuk mengetahui kepemilikan dari motor yang telah diamankan tersebut.

"Kami masih lakukan penyidikan lebih lanjut, namun sudah ada beberapa motor yang memiliki laporan polisi terkait kehilangan di Polsek Abe dan Polres Jayapura Kota," ungkap Hotma.

Dirinya pun menerangkan dari informasi, motor tersebut diperjualbelikan oleh oknum pelaku seharga   Rp 1 juta sampai RP 4 juta per unitnya tanpa dilengkapi surat surat kendaraan.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat baik yang ada di Kabupaten Keerom, Jayapura, bahkan Kota Jayapura apabila merasa kehilangan motor dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat  mengingat hasil dari pemeriksaan motor tersebut nantinya akan disebarkan ke polres maupun Polsek bahkan melalui media massa yang ada. *