Apakah Perlu Dibentuk Ojek Online di Manokwari?

Arius Mofu, tokoh masyarakat Byak/Albert

MANOKWARI,- Pembentukan ojek online di Kabupaten Manokwari apakah memang sudah perlu diterapkan?

Demikian pertanyaan salah satu tokoh masyarakat Byak, Arius Mofu. Menurut Mofu, aplikasi online untuk ojek di Manokwari bisa diadopsi oleh pemerintah atau pihak swasta pemilik saham dari perusahan Gojek di wilayah tanah Jawa dan diterapkan di Manokwari.

"Kalau aplikasi grab Gojek diterapkan di tanah Jawa, kenapa kita di Papua Barat khususnya Manokwari  tidak bisa diterapkan, padahal ini sangat bagus mengontrol jasa ojek yang sangat menjamur di kota Manokwari," kata Arius Mofu, Sabtu (18/8).

Lajut Mofu, kalau menggunakan aplikasi online ojek tentu saja mengatur para tukang ojek dengan aplikasi sehingga dimana saja mereka beroperasi terkontrol menggunakan sistem aplikasi, sebab mereka sudah terdata secara baik.

Di sisi lain aplikasi ojek online juga mengurangi tingkat kecelakaan dan ojek gelap alias ilegal. Oleh sebab itu hal ini harus disikapi agar ada manfaat bagi pemerintah dan amankan tukang ojek serta pelayanan disertai keselamatan kepada masyarakat terjamin.

Tanggapan lain Bupati Manokwari, Demas P Mandacan bahwa tukang ojek harus berada di lorong lingkungan masyarakat dan tidak boleh beroperasi di jalan umum.

Sementara dari pantauan melalui percakapan grup kejadian seputar Manokwari di medsos pascapenumpang jatuh dari tukang ojek dan tidak bertanggungjawab, munculah komentar dan pengusulan terbentuk aplikasi ojek online di Manokwari. *