Tokoh Agama Ajak Masyarakat Mimika Jaga Kambtibmas

Ketua FKUB Kabupaten Mimika Drs. Ignatius Roberth Adii M.Mpd/Istimewa

JAYAPURA,- Tokoh agama yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Mimika, Ustad H. Abdul Muthalib Elwahan, mengajak masyarakat Mimika untuk bahu-membahu membantu petugas keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Mimika.

Menurutnya, untuk  menyelesaikan sesuatu yang dianggap rumit dan mengkhawatirkan, perlu adanya kerja sama antara petugas keamanan dan masyarakat. Segala kekhawatiran akan membuat ketakutan baik pribadi masyarakat maupun bangsa dan negara.

Terkait penyalahgunaan senjata tajam, lanjut Abdul, ini sangat merugikan pribadi dan masyarakat. Untuk itu ia meminta masyarakat Kabupaten Mimika supaya taat aturan hukum. Kepada pihak kepolisian, dirinya meminta agar tidak segan-segan menindak siapapun pelaku kriminal karena akan meresahkan di tengah-tengah masyarakat.

 “Saya harap segala yang berbentuk senjata tajam, pihak kepolisian segera sita jika itu digunakan tidak pada tempatnya. Karena jika senjata tajam di salahgunakan, maka dapat menghancurkan rasa ingin hidup rukun dan damai,” ungkap Ustad Abdul saat diwawancarai wartawan di kediamanya, Jumat (3/8) lalu.

Agama manapun, katanya, pasti melarang praktek kejahatan dalam bentuk apapun, seperti teror dan membunuh. Untuk itu ia minta masyarakat agar tidak melanggar perintah Tuhan. Masyarakat Mimika diminta harus hidup rukun dan damai, karena persaudaraan adalah jati diri bangsa Indonesia.

“Kami berharap masyarakat agar saling membahu untuk mendukung program kepolisian khusunya dalam rangka menertibkan segala bentuk kejahatan yang terselubung di Timika. Semoga kedepannya kepolisian bisa mampu untuk menuntaskan semua kejahatan di kabupaten Mimika”, tutup Abdul Muthalib.

Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran HAM

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mimika Drs. Ignatius Roberth Adii M.Mpd menyarankan, agar toleransi dan kerukunan umat beragama yang selama ini terawat di Mimika, maka masyarakat harus mentaati peraturan Undang-undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951, tentang Senjata Tajam.

Dicontohkannya, paradigma yang mengatakan bahwa Kabupaten Mimika setiap Minggu selalu kacau, ini harusnya dirubah menjadi Mimika tiap Minggu adalah kasih Allah dengan cara menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama.

"Ada beberapa hal yang  harus ditaati bersama, seperti masyarakat Papua di Timika yang masih belum paham akan Undang-undang Darurat tentang Senjata Tajam, dan masih banyak membawa alat-alat tajam. Pihak kepolisian harus di tindak tegas masyarakat yang masih membawa Sajam agar tidak ada lagi yang namanya setiap Minggu kacau di kabupaten Mimika ini," harapnya.

Ignatius juga meminta agar aparat keamanan menindak tegas pelaku pelanggaran HAM seperti yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Selain itu, polisi diminta menindak tegas segala sesuatu yang membuat kabupaten Mimika tidak  aman seperti tindakan begal, pemerkosaan dan minuman keras (Miras) yang harus diwaspadai agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang lain.

"Marilah saudara-saudaraku KKB bergabung dengan Indonesia karena kemerdekaan arti khusus itu kemerdekaan pribadi diri sendiri, tidak gampang untuk merdeka menjadi Indonesia. Masyarakat Papua yang masih keras kepala untuk merdeka, lebih baik tidak usah. Bergabunglah dengan kami. Marilah kita bangun Papua bersama. Kami sangat mendukung Polri khususnya yang berperan aktif dalam setiap kegiatan di Timika. Semoga Polri terus maju dan bisa mengamankan Mimika," ujar Ignatius. *