Mabuk Ganja, Tukang Ojek Lempar Kaca Mobil Hingga Pecah

DN (37) pelaku pelemparan dan kepemilikan ganja saat diamankan pihak kepolisian/humas

JAYAPURA,- DN (37) warga Perumnas III Waena yang kesehariannya sebagai tukang ojek tidak berkutik saat diamankan anggota Patroli satgas khusus Kejahatan Jalanan Polres Jayapura Kota ketika menerima laporan warga atas tindakan pengerusakan yang dilakukan oleh DM, Rabu (11/7) kemarin.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra menuturkan, pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi pengerusakan setelah anggota patroli Satgasus Kejahatan jalanan menerima laporan korban.

“Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi pelemparan mobil yang dilakukannya, anggota yang mendatangi TKP langsung mengamankan pelaku yang saat itu sedang dalam pengaruh ganja,” ungkap Jahja saat ditrmui di ruang kerjanya, Kamis (12/7) sore.

Kata Jahja saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan namun berhasil dihadapi anggota, selain itujuga dari hasil pemeriksaan anggota mendapati narkotika jenis ganja di dalam saku celana milik pelaku.

“Saat ini pelaku sudah mendekam di dalam sel tahanan Polsek Abepura untuk ditindaklanjuti dengan kasus pengerusakan, sementara ganja akan dikembangkan oleh Sat Narkoba Polres Jayapura Kota,” terangnya. *