JAYAPURA,wartaplus.com - Jaringan Damai Papua (JDP) menyarankan dan menghimbau semua pihak yang sedang larut dalam "perang opini" pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengenai Penghitungan Suara Ulang (PSU) Gubernur-Wakil Gubernur Papua, Rabu (17/9/2015) agar menahan diri. Ini dikatakan kata Juru Bicara JDP Yan Christian Warinussy, Jumat (19/9/2025).
Peraih Penghargaan Internasional di Bidang HAM “John Humphrey Freedom Award” Tahun 2005 dari Kanada mengungkapkan, JDP memandang bahwa saat ini diperlukan adanya rekonsiliasi diantar kedua pasangan nomor urut 1 yaitu Benhur Tomi Mano-Constan Karma dan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 2 Mathius D Fachiri-Aryoko Rumaropen.
Rekonsiliasi penting terjadi demi memberikan ketenangan dan kesejukan bagi para masa pendukung kedua pasangan calon di Provinsi Papua. JDP memandang bahwa diperlukan adanya fasilitator yang dapat memulai memediasi dan mengkomunikasikan kedua pasangan calon demi Papua Damai.
"Rekonsiliasi penting karena JDP melihat bahwa setelah berlangsungnya PSU Gubernur-Wakil Gubernur Papua, telah terjadi fragmentasi yang besar diantara rakyat Papua. Apalagi dengan adanya "hembusan" isi agama yang seakan menjadi pemantik gejolak sosial di masyarakat Papua dan masa pendukung kedua pasangan calon tersebut,"kata Warinussy.
Karena itu JDP mengusulkan beberapa langkah berikut:
Pertama, perlu ada langkah dari pasangan BTM-CK dan MDF-AR dalam memberi wejangan menyejukkan bagi seluruh rakyat Papua.
Kedua, JDP mengusulkan agar Uskup Jayapura Mgr.Yanuarius You diterima sebagai fasilitator dalam upaya membangun rekonsiliasi diantara BTM-CK dan MDF-AR serta semua pihak yang berkepentingan.
Ketiga, perlu dideklarasikan sikap menghormati putusan hukum dan prinsip demokrasi dalam membangun kehidupan sosial bersama diantara semua elemen rakyat Papua demi terciptanya Papua Tanah Damai.
"JDP akan terus melakukan upaya mengkawal segenap upaya damai dalam menghadapi segena perbedaan pandangan antara sesama rakyat Papua dan para pemimpinnya sebagai sebuah tradisi kemasyarakatan yang beradab dan natural di seluruh Tanah Papua,"tandasnya.*