Aksi Nyata Koops Habema, Baru Terbentuk Langsung Lumpuhkan OPM di Paro Nduga

Koops Habema tidak hanya berhasil melumpuhkan dua anak buah Egianus Kogoya, tapi juga berhasil menyita senpi, amunisi dan alat sajam lainnya/Penkoops Habema

TIMIKA, wartaplus.com - Komando Operasi TNI (Koops TNI) HABEMA (Harus Berhasil Maksimal), satuan tugas TNI yang baru dibentuk oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berhasil melumpuhkan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Ndugama di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada sepekan lalu.

Baru pertama bertugas, Satgas TNI yang berisikan prajurit elit dari tiga matra TNI ini langsung ditempatkan di wilayah konflik bersenjata Papua tepatnya di Nduga, yang diketahui sebagai salah satu basis kelompok OPM pimpinan Egianus Kogoya.

Kepala Penerangan Koops Habema, Letkol Arh Yogi Nugroho dalam rilis tertulisnya, Sabtu (20/04/2024)  mengatakan,  sejak Januari 2024, kelompok Egianus Kogoya telah beberapa kali berusaha menyerang Pos TNI di Kampung Paro, penyerangan ini seiring dengan niatan mereka untuk mengganggu keamanan wilayah Papua.

"Menindaklanjuti penyerangan OPM tersebut, Koops Habema melaksanakan penindakan, dan berlangsung efektif serta berhasil melumpuhkan kekuatan OPM di wilayah Paro," katanya.

"Selain melumpuhkan dua anggota OPM yang melarikan diri, personil berhasil menyita sebuah pucuk pistol FN beserta magasen, magasen senapan SS-2, 27 butir munisi 5.56 mm, sebuah bendera Bintang Kejora, sebuah busur dan beberapa anak panah tradisional, sebuah parang, serta sebuah noken," sebutnya.

Keberhasilan prajurit TNI melumpuhkan kekuatan OPM di Paro, merupakan bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas keamanan demi lancarnya proses percepatan pembangunan di Papua, kata Letkol Arh Yogi Nugroho.

Untuk diketahui, Distrik Paro merupakan lokasi dimana pesawat Susi Air dibakar oleh Kelompok OPM Egianus Kogoya pada 7 Februari 2023 lalu. Tidak hanya membakar pesawat, OPM juga menyandera pilotnya Kapten Philip Mark Mehrtens yang berkebangsaan Selandia Baru, dan hingga kini belum dibebaskan.**