Pesawat Boeing 737-200 Milik Jayawijaya Dirgantara Dilarang Terbang

Pesawat kargo jenis boeing 737-200 milik perusahaan Jayawijaya yang tergelincir di Bandara Wamena beberapa waktu lalu/ Istimewa

SENTANI,- Pascatergelincirnya pesawat kargo jenis boeing 737-200 milik perusahaan Jayawijaya Dirgantara pada Jumat (25/5) lalu, hingga saat ini semua pesawat boeing 737-200 milik Jayawijaya Dirgantara dilarang terbang.

“Hingga saat ini pesawatnya dilarang terbang karena masih menunggu inspeksi kelayakan terbang dari kantor pusat,” kata Kepala Bandara Sentani, Antonius Widyo Pramono kepada pers di Sentani, Kamis (7/6).

“Jadi semua pesawat dengan seri yang sama harus diinspeksi dulu. Layak terbang dan tidaknya jelas menunggu hasil inspeksi,” tambahnya.

Disinggung kapan inspeksi akan dilakukan, Antonius mengaku belum mengetahui secara pasti, dan masih menunggu. “Belum ada perkiraan batas inspeksinya. Kalau belum ada inspeksi maka belum bisa dioperasikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain milik Jayawijaya Dirgantara ada juga milik Katari yang sudah duluan tidak terbang, bahkan milik Katari sudah 6 bulan tidak terbang. *